fbpx
Kamis, 28 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Kasus Lama, Oknum Polisi Diduga Aniaya Wartawan dan Keluarganya di Manokwari Terkesan “Dilindungi” Institusinya

1 min read

TOP-NEWS.id, MANOKWARI – “Sebagai mantan wartawan harian umum Cenderawasih Pos (Cepos), saya meminta dengan hormat kepada Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing agar segera menindaklanjuti penyidikan perkara dugaan penganiaayan seorang wartawa media nasional bernama Zainal La Adala diatas kapal motor (KM) milik maskapai Pelayanan Nasional Indonesia (Pelni) Labobar dalam pelayaran dari Manokwari tujuan Nabire, Senin (28/9/2021) sekira pukul 22:00 WIT.

Pelaku penganiayaan diduga seorang anggota polisi pada Satuan Polsek KP3 Pelabuhan Udara Rendani Manokwari bernama Aipda Gen Roy Rogers Yaas. Hingga hari ini perkembangan penyidikan perkara tersebut sama sekali tidak memberikan sinyal positif bagi korban penganiayaan tersebut dan keluarganya,” ungkap Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Advokat Yan Warinussy, SH dalam keterangan pers diterima, Minggu (13/2/2022) malam.

Bahkan, kata Yan, cenderung mengarah kepada impunitas yang terkesan oknum pelakunya hendak dilindungi institusinya. Apalagi pelaku belum ditahan sama sekali.

“Sehingga menurut saya, secara hukum berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri maupun Hukum Disiplin Polres, tindakan oknum anggota Polisi tersebut jelas dapat ditindak secara tegas tanpa pandang bulu. Saya kira korban dan keluarganya memiliki hak untuk memperoleh keadilan atas peristiwa hukum yang sangat memalukan bagi dirinya dan juga menodai citra Polri termasuk mencemari konsep Presisi Kapolri akibat perbuatan oknum anggota Polisi Roy Rogers Yaas tersebut,” tegasnya.

Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.