fbpx
Sabtu, 16 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Kasus CV Kasih, Advokat Yan C Warinussy Klarifikasi Pernyataan Kasi Intel Kejari Manokwari Terkait Kliennya

2 min read

TOP-NEWS.id, MANOKWARI – Advokat Yan Christian Warinussy SH, adalah penasihat hukum tersangka Paul Anderson Wariori (PAW) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), yakni  penyalahgunaan dana pembangunan Pelabuhan Yarmatum, Kampung Yarmatum, Distrik Sough Jaya, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat. Yaitu untuk pengadaan tiang pancang di Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2021.

“Dalam hal ini saya memandang perlu memberikan klarifikasi terhadap keterangan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari di salah satu media cetak lokal Manokwari. Yaitu, mengenai status klien saya PAW yang adalah pemilik dan pemimpin perusahaan CV Kasih yang telah memenangkan tender pengerjaan proyek tersebut,” kata Yan dalam keterangan pers diterima redaksi, Selasa (7/2/2023) malam.

Namun, kata Yan, perlu diingat bahwa sesunggunya pemilik pekerjaan tersebut secara faktual adalah tersangka RFR (Rhendy Firmansyah Rahakbauw) yang kini masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).

“Rekening giro CV Kasih yang dimiliki klien saya PAW hanya menjadi “kanal” bagi dana proyek Pengadaan Tiang Pancang Dermaga Yarmatum pada Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat,” ungkapnya.

“Sementara klien saya PAW hanya menandatangani cek dan pencairannya dilakukan sendiri oleh tersangka RFR. Ini terbukti saat pencairan dana terakhir, tersangka RFR hanya meninggalkan saldo di rekening CV Kasih sebanyak tiga persen atau setara Rp 120-an juta yang merupakan fee perusahaan klien saya atas “pinjam bendera” oleh tersangka RFR dalam proyek tersebut,” tutur Yan lagi.

Berkenaan dengan itu, kata Yan, kliennya sangat berharap agar tersangka RFR dapat segera ditangkap dan dihadapkan ke depan hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya akan segera mempersiapkan segenap langkah pembelaan yang perlu bagi klien saya PAW yang bakal segera digelar persidangan perkaranya di Pengadilan Negeri Tipikor Manokwari dalam waktu dekat,” tandasnya.

Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.