fbpx
Minggu, 6 April 2025

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Izin 7 Pintu, Kok Jadi 15 Pintu? Pemilik Ruko Kangkangi Perda/Perwal, Segera Tindak!

2 min read

TOP-NEWS.id, MEDAN – Bin salabin abrakadabra,,,, bukan sulap bukan sihir, bangunan rumah toko (ruko) yang izinnya tujuh pintu bertambah menjadi 15 pintu. Ruko ini berada di Jalan HOS Cokroaminoto, Gang Natawijaya, Kelurahan Seikera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Sumut.

Sesuai yang tertera di plank surat izin membangun bangunan (SIMB) tepat terpasang di belakang bangunan tersebut tertulis izin berjumlah tujuh unit, namun hasil investigasi wartawan di lokasi terlihat pembangunan ruko 15 pintu mewah tersebut sedang berjalan tanpa hambatan. Padahal, jelas-jelas izinnya sudah menyalahi peraturan.

“Tidak hanya itu, menurut keterangan warga setempat berinisial M, pagar tembok bangunan tersebut juga disinyalir memakan badan jalan Gang Natawijaya. Sebelumnya jalan gang itu agak lebar, namun sekarang jadi makin kecil, karena dimakan pagar tembok bangunan rumah toko itu,” ujar salah seorang warga setempat, Rabu (3/11/2021).

Ia juga menjelaskan, ada sekitar lebar 10 centimeter Gang Natawijaya berkurang, karena tembok bangunan tersebut. “Kira-kira 10 centimeter lah ini berkurang bang,” katanya menjelaskan kepada awak media.

Terpisah, menanggapi adanya proyek pembangunan 15 pintu ruko mewah di Jalan Hos Cokroaminoto tersebut diduga menyalahi SIM B, Ketua Umum LSM Pondok Aspirasi Sumut Ridwan Naibaho, meminta Walikota Medan Bobby Afif Nasution untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan langsung.

“Kalau memang benar ada bangunan ruko mewah menyalahi izin, kita minta kepada Walikota Medan bertindak tegas terhadap pengembang yang sudah berani bermain-main dengan menyalahi aturan perijinan. Karena dalam hal ini sudah jelas terjadi pembodohan massal. Pengembangan mengangkangi Perda/Perwal,” ujar Ridwan.

Ridwan menambahkan, pihaknya siap mengawal dan melaporkan kasus bangunan yang menyalahi izin tersebut.

“Terkait bangunan tersebut, kita juga akan surati Walikota Medan. ucapnya.

Sementara, Kasatpol PP Kota Medan melalui Rakhmat Harahap ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (3/11/2021) mengatakan timnya akan langsung cek ke lapangan.

“Terima kasih informasinya bang, kita akan cek dan tinjau lapangan setelah koordinasi dengan staf saya. Atas infonya saya ucapkan terimakasih,” katanya.

Reporter: Harry
Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.