Ini Kata Biden soal Donald Trump Resmi Divonis Bersalah
2 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Donald Trump resmi menjadi mantan presiden Amerika Serikat (AS) pertama yang dihukum, karena kejahatan. Pria berusia 77 tahun ini diputus bersalah di Pengadilan New York pada Kamis (30/5/2024) sore waktu setempat.
Juri menilai pebisnis itu terbukti atas 34 tuduhan kejahatan yang didakwakan padanya, terkait pemalsuan catatan bisnis menyangkut pembayaran uang tutup mulut ke bintang porno Stormy Daniels sebelum pemilu AS tahun 2016.
Berbagai pihak, termasuk staf kampanye Joe Biden, Gedung Putih hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS mulai menanggapi hal tersebut.
Joe Biden sendiri memang tak memberikan pernyataan langsung, tetapi tampaknya ia menyindir saingannya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) AS itu seraya mengingatkan pemilih bahwa lawannya adalah penjahat yang dihukum.
Di akun media sosial Instagram, ia juga memposting sebuah gambar yang berupa foto layar X dirinya.
“Hanya ada satu cara untuk mencegah Donald Trump keluar dari kantor oval: Di kotak suara. Donasi kampanye kami hari ini di tautan di bio saya,” tulisnya.
Direktur Komunikasi Kampanye Biden Michael Tyler juga memberi pernyataan. Trump tetap menjadi ancaman berbahaya bagi Biden dalam Pilpres AS.
“Di New York hari ini, kami melihat bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” katanya.
“Donald Trump selalu keliru percaya bahwa ia tidak akan pernah menghadapi konsekuensi karena melanggar hukum demi keuntungan pribadinya sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Gedung Putih mengatakan menghormati aturan hukum yang ada. Tapi enggan memberi banyak komentar.
Ketua DPR AS dari partai Trump, Republik, Mike Johnson menggambarkan vonis Trump atas semua tuduhan dalam kasus uang tutup mulut sebagai hal yang memalukan. Ia menyindir ini sebagai agenda politik.
“Hari ini adalah hari yang memalukan dalam sejarah Amerika. Demokrat bersorak saat mereka menghukum pemimpin partai lawan atas tuduhan konyol berdasarkan kesaksian seorang penjahat yang telah dicabut izin praktiknya. Ini murni tindakan politik, bukan hukum,” ucapnya dalam sebuah pernyataan.
Editor: Frifod