fbpx
Sabtu, 16 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Hampir Sebulan, Kuasa Hukum Anthon Mandacan Menilai Kinerja Polresta Manokwari Masih Jalan di Tempat

2 min read

TOP-NEWS.id, MANOKWARI – Kuasa hukum dari saksi/korban/pelapor Anthon Mandacan, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/434/VIII/2024/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 24 Agustus 2024, hingga kini usia laporan polisi klien Advokat Yan Christian Warinussy, SH sudah memasuki satu bulan dalam proses hukum pada tahap penyelidikan sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik201.a/VIII/RES.1.24/2024/Reskrim, tanggal 25 Agustus 2024.

“Klien saya bersama istrinya dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit 1 Pidana Umum Sat Reskrim Polresta Manokwari. Namun sampai saat ini, klien saya belum diberikan informasi perkembangan penyelidikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP),” ungkap Advokat Yan dalam keterangan diterima TOP-NEWS.id, Sabtu (5/10/2024).

Hal ini, menurut Yan, cenderung bertentangan dengan amanat Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Peraturan Kapolri Nomor: 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Padahal seyogyanya penyidik dapat segera memanggil dan memeriksa para terduga pelaku dugaan tindak pidana pengrusakan rumah klien saya tersebut di Susweni pada Jumat, 23 Agustus tahun ini sekitar pukul 16:30 WIT,” tutur Yan.

Dikatakannya, saat itu diduga para pelaku datang secara bersama-sama dipimpin terlapor berinisial AI (salah satu kerabat dekat Bupati Manokwari) serta terlapor berinisial SN (ponakan Bupati Manokwari/kini salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Manokwari).

“Mereka diduga mendatangi klien saya gara-gara adanya unjuk rasa sejumlah oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat beberapa hari sebelum kejadian perkara ini,” tandasnya.

Dijelaskan Yan, belum diketahui jelas apakah ada “perintah” dari oknum Bupati Manokwari terhadap para terduga pelaku tersebut untuk melakukan tindakan kriminal saat itu.

Penyelidikan yang dilakukan dengan jujur, transparan dan independen oleh Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB Simangunsong dan jajarannya akan membuat kepercayaan masyarakat kian naik dan baik terhadap Polresta Manokwari.

Sebaliknya semakin lama perkara ini dibuat “menggantung” penyelidikannya, kian membuat kepercayaan publik terhadap polisi (Polresta Manokwari) makin turun drastis.

“Sebab, terduga pelakunya sudah disebutkan jelas di dalam laporan polisi klien saya tersebut,” pungkasnya.

Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.