Hallo Kadis Dukcapil, Ini Pesan Penting Dirjen Teguh Setyabudi
3 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Teguh Setyabudi meminta segenap kadis dukcapil di seluruh provinsi dan kabupaten/kota Indonesia memberikan fokus perhatian untuk mencapai target kinerja nasional.
Secara rinci Dirjen Teguh menyampaikan strategi percepatan perekaman kartu penduduk elektronik (KTP-el), yaitu melakukan jemput bola (jebol) perekaman di sekolah, layanan publik, mall, rumah sakit dan fasilitas keramaian publik, serta menggandeng para kades dan lurah untuk pelayanan perekaman.
“Untuk strategi percepatan kepemilikan KIA (kartu identitas anak), kejar berdasarkan data Dapodik dari dinas pendidikan langsung dicetak KIA usia 0-5 tahun kurang 1 hari. Bisa juga kita petakan usia anak 0-5 tahun kurang 1 hari dari data KK (kartu keluarga) dan langsung dicetakkan KIA serta disebarkan melalui desa/kelurahan,” jelas Teguh pada rapat konsolidasi dengan para kadis dukcapil provinsi, dan kabupaten/kota beserta jajaran melalui zoom meeting dari Jakarta, Senin (27/3/2023).
Dalam rapat daring yang diikuti 820 partisipan itu, Teguh meminta para kepala dinas melakukan perlindungan maksimal atas data kependudukan, berupa data atau dokumen, perangkat lunak, asset berwujud dan tidak berwujud.
“Acuannya pada Permendagri No 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Adminduk, dan menerapkan SNI ISO/IEC 27001,” ujarnya.
Terkait dengan persiapan Pemilu serta Pilkada Serentak 2024, Teguh memerintahkan para kepala dinas menggalakkan langkah-langkah seperti perekaman KTP-el jebol, menonaktifkan wajib KTP belum rekam dan yang sudah meninggal, pindah tanpa lapor atau tidak ditemukan, melakukan pemilahan data penduduk bagi daerah yang mengalami pemekaran desa, serta menonaktifkan data WNA yang di-entry sebagai WNI.
Khusus bagi penduduk rentan adminduk, yakni orang telantar, komunitas adat terpencil, penduduk hidup di hutan atau tanah negara, tanah sengketa, penyandang disabilitas, miskin ekstrem, dan penghuni lapas/rutan, Teguh memberikan perhatian khusus dan menjadikan skala prioritas untuk didata, melakukan perekaman dan menerbitan dokumen kependudukan.
Alamat Web Dukcapil untuk KTP-el
“Lakukan pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen bagi penduduk non permanen, yakni penduduk yang berdomisili di luar alamat KTP-el/KK seperti mahasiswa yang ngekos, penduduk yang mengontrak atau sewa rumah. Tolong arahkan mereka untuk segera mendaftar untuk didata melalui alamat website https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id,” tutur Dirjen Dukcapil.
Selain itu, Dirjen Teguh menginstruksikan para kedis agar memitigasi potensi permasalahan agar tidak terulang kejadian seperti KTP-el tercecer menjelang Pemilu 2019.
“Caranya, musnahkan KTP-el invalid/rusak harus setiap hari oleh seluruh dinas dukcapil, dilengkapi dengan berita acara dan disaksikan pihak-pihak terkait. Begitu juga lakukan pengamanan terhadap tempat atau gudang distribusi dan penyimpanan blangko KTP-el untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan blangko KTP-el,” jelas Tegug.
Di bagian akhir arahannya, Dirjen Teguh Setyabudi menugaskan para kadis menerapkan Permendagri No 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permendagri No 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Adminduk Secara Daring.
“Ada perubahan di Pasal 10 dalam Permendagri 7 Tahun 2019 tersebut, terutama menyangkut disdukcapil bisa bekerja sama dengan badan hukum seperti kantor pos untuk pengiriman dokumen kependudukan,” lanjut Teguh.
Selain itu, para kedis juga diimbau segera mengusulkan perpanjangan Sertifikat Tanda Tangan Elektronik Kadis Dukcapil sebelum kedaluarsa agar tidak mengganggu pelayanan dokumen adminduk.
“Terhadap dinas dukcapil yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) lebih dari setahun agar segera berkoordinasi dengan pembina kepegawaian di daerah masing-masing untuk selanjutnya memproses pengusulan Pejabat Definitif Kadis Dukcapil kepada bapak Mendagri,” demikian Dirjen Teguh Setyabudi mengamanatkan kepada para kadis dukcapil di seluruh Indonesia.
Sumber: Ditjen Dukcapil Kemendagri
Editor: Frifod