Figur Anak Suku Mbahammatta Digadang-Gadang Dampingi Kepala Suku Arfak sebagai Cawagub Papua Barat Periode 2024-2029
7 min read
HERMANTO HOBROUW, S.Pd.,M.Pd, adalah seorang anak adat dari Suku Mbahammatta berasal dari Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Hermanto Hobrouw seorang birokrasi yang malang melintang di dalam pemerintahan dengan segudang pengalaman dalam merintis kariernya sebagai tenaga pendidik (guru), seorang atlet dan puncak kariernya sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga selama tujuh tahun, menjabat dari tahun 2016 – 2023 di Kabupaten Fakfak, dan dalam waktu dekat telah mengakhiri pengabdiannya sebagai ASN (pensiun) pada 2025 nanti.

Figur yang sederhana, santun dan humanis serta jenaka juga segudang pengalamanya di dunia pendidikan dan olahraga, namun Hermanto Hobrouw merasa masih banyak hal yang belum dikerjakan dan diselesaikan untuk masyarakat pada umumnya.
Terkhusus orang asli Papua (OAP) yang menjadi sasarannya untuk mempersiapkan generasi Papua yang cerdas melalui dunia pendidikan dan olahraga, sehingga Hermanto Hobrow, S.Pd., M.Pd memberanikan diri menawarkan dirinya untuk mencalonkan diri sebagai calon Wakil Gubernur (Cawagub) Papua Barat periode 2024-2029.
Siap Dampingi Dominggus Mandacan
Hermanto Hobrouw, S.Pd., M.Pd yang mantan atlet tinju pada waktu itu masih bernama Provinsi Irian Jaya masuk dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XI tahun 2005 di Jakarta.
Semasa mudanya Herman biasa disapa, adalah seorang petinju berbakat yang mendapat predikat petinju terbaik, sehingga dirinya berpandagan bahwa OAP harus mendapat perhatian khusus.
Bukan hanya di bidang pendidikan saja, namun di bidang kesehatan dan olahraga juga dapat meningkatkan prestasi yang berdampak pada masa depan generasi OAP.
Hermanto Hobrouw berpendapat bahwa ketika anak-anak Papua atau generasi Papua diperhatikan dengan khusus kesehatannya, maka tentu pendidikannya baik dan olahraga sebagai faktor utama dalam meraih prestasi.
“Mengingat generasi muda Papua sangat berbakat di bidang olahraga, secara khusus yang dimaksud perlunya proses pembinaan secara terprogram dan ditunjang dengan anggaran. Ini sangat penting,” ungkap Hermanto kepada TOP-NEWS.id, Rabu (28/5/2024).
Dikatakan Hermanto, dulu saat kita masih aktif sebagai atlet tinju, dukungan dana sangat-sangat minim, namum kita berlatih dengan keras untuk mendapatkan prestasi dan terbuki prestasi PON ke XI pada waktu itu Provinsi Irian Jaya sangat baik.
“Tetapi setelah berjalannya waktu Provinsi Irian Jaya diberikan Otonomi Khusus (Otsus) menjadi Provinsi Papua dan Papua Barat, dengan sejumlah anggaran yang cukup besar ditambah dengan sumber-sumber anggaran lainnya malah Provinsi Papua maupun Papua Barat mengalami penurunan prestasi pada PON berikutnya.
“Dengan berbekal pengalaman dalam birokrasi pemerintahan dan olahraga tinju yang menjadi hobinya membentuk mentalnya untuk terjun ke dalam dunia politik,” kenangnya.
Hermanto Hobrouw, S.Pd., MPd dengan mottonya, yakni “politik itu ibarat petinju menang kena pukul, kalah pun dapat pukul”, maksudnya adalah berani berpolitik berani menerima apapun itu resikonya.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Otsus Nomot 2 Tahun 2021, menegaskan seorang kepala daerah, yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur adalah Orang Asli Papua, maka sebagai anak adat yang menghargai dan tahu adat istiadat di wilayah Adat Bomberai.
Hermanto telah menjalankan tugasnya sebagai anak adat dengan melakukan prosesi adat di wilayah adat Mbahammatta, serta memohon restu kepada leluhur atau moyang-moyang melalui tokoh masyarakat adat Mbahammatta.
Yaitu, mempersiapkan diri untuk maju mencalonkan dirinya sebagai Wakil Gubernur Papua Barat 2024-2029 mendampingi Dominggus Mandacan.
Prosesi adat yang dilakukan sebagai anak adat Mbahammatta dilakukan oleh Hermanto Hobrow S.Pd., M.Pd semenjak tahun 2023 di Kampung Wos, Distrik Bahamdandara.
Sebagai bentuk penghormatan kepada adat budaya Suku Mbahammatta apabila seorang anak Mbaham ingin melakukan suatu tugas tanggung jawab besar yang mewakili atau mengatasnamakan namakan Suku Besar Mbaham di wilayah Bomberai.
Prosesi adat dilakukan dengan cara duduk adat bersama tua-tua adat oleh tujuh marga/klean awal Hermanto Hobrouw S.Pd., MPd seorang anak adat Mbahammatta yang sangat mengerti dan memahami tentang adat istiadat yang berlaku dalam struktur kebudayaan masyarakat Mbaham.
Sebagaimana hobinya di bidang olahraga tinju, Hermanto mempersiapkan diri ibarat seorang petinju dalam mempersiapkan mental maupun fisik jauh hari sebelum bertanding ke dalam dunia politik.
Sehingga, dapat membuktikan kepada seluruh masyarakat hukum adat di wilayah Provinsi Papua Barat bahwa Hermanto Hobrouw adalah seorang anak adat Asli Papua Suku Mbahammatta.
Bahkan, Hermanto telah menjalankan tugasnya dari tahun 2023 dengan melakukan pendekatan-pendekatan adat terhadap masyarakat hukum adat di wilayah adat Bomberai, yaitu Kabupaten Fakfak, yang mana dirinya berasal.

Sedangkan di Kabupaten Kaimana untuk mendapat dukungan atau restu dari masyarakat hukum adat dan tujuh marga/klean utamanya mendapatkan persetujuan Dewan Adat Mabahammatta Kabupaten Fakfak.
Bukan hanya Lembaga Dewan Adat Mbahammatta saja yang memberikan dukungan kepada Hermanto Hobrouw, S.Pd., M.Pd, namun dari enam suku di Kabupaten Kaimana turut memberikan dukungan dengan dibuktikan memberikan rekomendasi secara tertulis, yaitu,
1. Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Fakfak.
Ketuanya, Valentinus Kabes dan tujuh marga awal Suku Mbahamwuh di Kabupaten Fakfak, yakni:
1. Urbanus Tungging
2. Haruna Fuad
3. Musa Muri
4. Yesaya Wanggabus
5. Yohanes Patiran
6. Yermias Temongmere
7. Karel Tanggareri
2. Dukungan enam kepala suku di Kabupaten Kaimana dan Ketua Kerukunan Masyarakat Biak di Kabupaten Fakfak, yakni:
1. Dewan Adat Suku Mairasi: Yordan Orouw
2. Dewan Adat Suku Kuri: Plemon Refideso
3. Dewan Adat Suku Madewana: Hofni Manuku
4. Dewan Adat Suku Irarutu: Harun Sabuku
5. Dewan Adat Suku Oburauw: Romelus Surbay
6. Dewan Adat Suku Miere: Zadrak Maramoy
7. Mananwir Biak: Agus Weyai (Ketua Kerukunan Biak di Fakfak)
Dengan diberikanya dukungan dari Lembaga Masyarakat Hukukm Adat dan tujuh klean/marga awal di Kabupaten Fakfak dan Kerukunan Mananwir Biak di Fakfak dan enam suku besar di Kaimana Provinsi Papua Barat membuktikan bahwa Hermanto Hobrow, S.Pd., M.Pd adalah anak adat asli Papua di wilayah adat Bomberai sesuai dengan amanat UU Otsus.
Dukungan Porpol dan Lembaga Adat
Dukungan dari Lembaga Masyarakat Hukum Adat tersebut memberikan respons positif dari kualisi delapan partai politik (parpol), sehingga Hermanto Hobrouw, S.Pd., M.Pd telah melakukan silaturahmi bersama pimpinan parpol tersebut di Manokwari, Provinsi Papua Barat pekan lalu.
Parpol yang dimaksud, adalah Partai Buruh, Partai Perindo, PBB, Partai Umat, Partai Garuda, Partai Gelora, PSI, dan PKN.
Hermanto Hobrouw, S.Pd., M.Pd adalah seorang muslim tanah/muslim Papua Fakfak yang taat dalam melaksanakan ibadah. Dia juga adalah seorang tokoh muslim Papua di Yayasan Islam, dan saat ini dirinya dipercayakan sebagai penasihat Yayasan Islam dan sebagai Dewan Penasihat di Pemuda Katolik (PK) Komisariat Cabang Fakfak periode 2023-2027 di Provinsi Papua Barat.
Namun dirinya sangat toleran terhadap umat beragama lainnya, sesuai dengan filosofi masyarakat di Kabupaten Fakfak yang cukup familiar di Indonesia, yaitu “satu tungku tiga batu”.
Artinya, di dalam suatu keluarga klean/marga memiliki keyakinan yang berbeda-beda, namun dalam satu keluarga, yakni kakak beradik ada yang mempunyai iman memeluk agama Islam, Kristen maupun Katolik adalah agama keluarga.
Dibuktikan dengan pemahamannya tentang ayat Alkitab umat Kristiani yang dikutip saat terjun kedalam dunia politik dirinya sangat fasih berkata,
“Orang yang berjalan maju dengan menangis sambil menabur benih pasti pulang dengan sorak sorai sambil membawa berkas-berkasnya”.
Jargon Hermanto Hobrouw
Yang menjadi kata kunci atau jargon Hermanto Hobrouw, S.Pd., M.Pd, adalah Berdiri di Atas Kaki Sendiri (BERDIKARI). Maksudnya, adalah menciptakan orang Papua yang mampu bersaing di segala bidang tanpa bergantung kepada orang lain.

Hermanto Hobrouw dikenal kepribadiannya yang bersahaja, sederhana tidak berlebihan dan selalu merasa cukup dengan apa yang dimilikinya.
Sehingga ia ingin menerapkan sikap hidupnya bagi generasi muda Papua apabila ketika Tuhan mengizinkannya untuk menduduki jabatan tinggi melalui karier politik yang diminatinya, yaitu sebagai Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat dirinya ingin menanamkan sikap bersahaja ini kepada generasi muda Papua sejak dini.
Yaitu, untuk memilah dan memilih antara apa yang dibutuhkan dan tidak dibutuhkan. Mengingat tantangan hidup masa depan akan semakin sulit, sehingga Hermanto ingin merencanakan ke dalam program kerja sebagai pesan moral.
Yaitu, dengan dirangkainya sebuah kalimat “Berdikari Sejahtera Aman Harmonis Asri Jujur Amanah (BERSAHAJA)” menjadi konsep untuk mewujudkan apa yang dimaksud dengan “Membangun dengan Hati Mempersatukan dengan Kasih”, maksudnya membangun Tanah Papua Barat dan manusia Papua seutuhnya.
Bersahaja dalam arti membangun Papua Barat dengan mengelolah sumber daya alamnya yang memiliki banyak potensi yang sangat kaya dan menguntungkan bagi orang Papua.
Dengan program pemberdayaan manusia untuk bertindak cerdas dalam mengelola sumber daya alam dengan baik, sesuai dengan amanat UU Otsus yang dijabarkan lebih eksplisit kedalam peraturan pelaksana, yaitu dengan tidak melakukan pengrusakan terhadap alam Papua dengan menjual tanah hukum adat dengan sembarangan hanya karena mengejar materi.
Hermanto Hobrouw, S.Pd., M.Pd yang berlatar belakang guru yang menjadi modal utama tentunya memiliki segudang ilmu dalam mendidik SDM kepada kehidupan yang lebih baik dengan ilmu, yang apabila nantinya dipercayakan Tuhan maupun masyarakat Papua Barat.
Untuk itu, dirinya akan bekerja sesuai dengan amanat UU Otsus untuk mambangun Tanah Papua Barat dan masyarakat Papua Barat secara khusus orang Papua yang di kasihinya.
Rekomendasi Dukungan Masyarakat Adat
Rekomendasi-rekomendasi dukungan masyarakat adat di Kabupaten Fakfak dan Kaimana, Provinsi Papua Barat, pada bakal calon wakil gubernur Papua Barat, adalah dari:
1. Surat dukungan dari Suku Kuri, Kabupaten Kaimana
2. Surat dukungan dari Suku Irarutu, Kabupaten Kaimana
3. Surat dari Suku Oburauw, Kabupaten Kaimana
4. Surat dari Suku Mairasi, Kabupaten Kaimana
5. Surat dari Suku Madewana, Kabupaten Kaimana
6. Surat dari Suku Miere, Kabupaten Kaimana
Editor: Frifod