fbpx
Minggu, 17 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Evaluasi Haji, Menteri Agama Minta Kaji Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah

3 min read

TOP-NEWS.id, BANDUNG – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar skema penetapan istithaah kesehatan jemaah haji dimatangkan. Selain itu, Menag juga menyorot masa tinggal jemaah haji.

Hal itu disampaikan dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang digelar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Bandung, Rabu (6/9/2023).

“Istithaah jemaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan,” pesan Menag Yaqut Cholil Qoumas dikutip dalam siaran pers Kemenag, Kamis

Rakernas tersebut mengangkat tema ‘Penguatan Istithaah menuju Kemandirian dan Ketahanan Jemaah Haji Indonesia’.

Menurut Menag, pada haji 2023, jemaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Biasanya jemaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan,” sebut Gus Men, panggilan akrabnya.

Gus Men minta persoalan skema penetapan istithaah kesehatan ini dikaji. Ia sadar, usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jemaah.

“Ini mungkin tidak mudah karena kita akan berhadapan dengan jemaah saat ini. Tapi jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang tapi di masa mendatang akan lebih mudah. Ini dibicarakan, sekaligus bagaimana cara penyampaian yang paling tepat dan baik ke jemaah agar istithaah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik,” katanya

Selain istithaah, Gus Men minta Rakernas Evaluasi ini juga membahas sejumlah terobosan pelaksanaan haji di masa mendatang. Secara khusus, Menag menyebut pentingnya meninjau ulang masa tinggal jemaah agar bisa lebih pendek.

Hal itu diharapkan bisa lebih menekan biaya haji. “Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari,” ucap Gus Men.

Masa tinggal petugas juga menjadi
sorotan. Gus Men minta pola penugasan diatur ulang. Selama ini, petugas dalam satu Daerah Kerja (Daker) berangkat secara bersama-sama sejak awal dan pulang juga bersama-sama pada akhir operasional.

“Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan,” sambung Menag

Ia menambahkan, skema pemberangkatan petugas dalam dua gelombang bisa dibahas. Gelombang pertama pulang seminggu setelah Armuzna pulang. Gelombang kedua berangkat seminggu sebelum Armuzna.

“Sehingga, saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh,” lanjutnya seraya meminta agar Ditjen PHU meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Komisi VIII DPR.

Menag mengingatkan agar jajarannya tidak merasa bisa kerja sendiri.
“Komisi VIII bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka biasa ketemu konstituen. Mereka mendapat masukan yang perlu kita dengar untuk dicarikan solusinya,” tandasnya.

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, para pejabat Eselon I Kemenag, staf ahli dan staf khusus Menteri Agama, anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Acep Riana Jayaprawira, serta anggota Amirul Haji 1444 H/2023 M.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily (foto::kemenag)

Dukungan Komisi VIII
Usulan Menteri Agama agar penetapan istithaah jemaah dilakukan sebelum pelunasan biaya haji disambut baik oleh Komisi VIII DPR. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily menilai usulan itu sangat tepat.

“Gus Men melontarkan usulan melakukan screening terlebih dahulu sebelum pelunasan. Ini sangat baik dan akan dipertimbangkan oleh kami dalam proses penyelenggaraan haji 2024,” ujar Tb Ace Hasan Syadzily.

Sejalan dengan itu, Komisi VIII berkomitmen untuk membahas evaluasi penyelenggaraan haji lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, pria yang akrab disapa Ace ini juga ingin pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dipercepat.

“Kami menargetkan pembahasan BPIH 1445 H bisa diselesaikan antara Oktober atau November 2023. Sehingga ada waktu uang cukup bagi proses penyelenggaraan ibadah haji 2024,” tegasnya.

Ace berharap Rakernas Evaluasi ini bisa mencari dan menemukan hal-hal yang dirasakan jemaah perlu diperbaiki. Hal itu penting untuk perbaikan kualitas pelayanan di tahun mendatang.

“Komisi VIII juga punya catatan dan itu bagi kami perlu terus diperbaiki. Terima kasih atas kerja keras Kementerian Agama. Semoga layanan haji akan lebih baik di tahun mendatang,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini, dirilis buku Haji Lansia di Mata Lensa MCH 2023. Buku secara simbolis diserahkan Menag kepada Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily, anggota BPKH Acep Riana Jayaprawira, Wakil Amirul Hajj Habib Ali Bahar, dan wakil MCH dari detik.com H Erwin Daryanto.

Ikut mendampingi Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Bidang Image Building dan Komunikasi Publik (Pengendali Teknis MCH) Wibowo Prasetyo.

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.