fbpx
Sabtu, 16 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS, LP3BH Manokwari Apresiasi Kinerja Polda Papua Barat Periksa Pejabat Pemprov

2 min read

TOP-NEWS.id, MANOKWARIKasus dugaan pemalsuan dokumen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemprov Papua Barat saat ini sedang ditangani Reskrim Polda Papua Barat.

Dan kasusnya terus berkembang hingga penyidikan, yaitu langkah penyidikan dengan memeriksa pejabat di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB) adalah langkah yang tepat dan proporsiaonal.

“Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya memberi apresiasi dan mendukung langkah Kapolda Papua Barat Irjen Pol Drs Monang Tahi Daniel Silitonga melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Novia Jaya dan jajaran penyidiknya yang terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus dugaan pemalsuan dokumen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi Papua Barat,” kata Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Advokat Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangan tertulisnya diterima redaksi, Jumat (21/7/2023).

Dikatakan Yan, langkah penyidikan dengan memeriksa pejabat di lingkungan Kemenpan RB saat ini adalah tepat dan proporsional.

Karena segenap aspek hilir mudik proses administrasinya pasti bertitik simpul di Kemenpan RB. Oleh sebab itu, LP3BH Manokwari memberi dukungan penuh kepada penyidik Polda Papua Barat yang tidak mengenal lelah terus menelusuri proses administrasinya.

“Sebab diduga keras bukti permulaan telah diperoleh penyidik, sehingga Kapolda Papua Barat berani menetapkan sekitar delapan orang tersangka “pasif” saat ini. Selanjutnya apabila ada pihak yang tidak sependapat dengan penetapan tersangka bagi kedelapan orang tersangka tersebut, maka langkah hukumnya adalah mengajukan permohonan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Manokwari untuk menguji penetapan tersangka bagi mereka,” jelas Advokat Yan.

Sebab, kata Advokat Yan, upaya untuk melakukan langkah di luar proses hukum akan menemui kesia-siaan saja, apalagi kalau itu dilakukan oleh orang yang mengerti hukum, misalnya pengacara.

Untuk itu, LP3BH Manokwari terus memantau perkembangan proses penyidikan perkara ini hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum yang tetap (incracht van gewijsde) di pengadilan kelak.

Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.