fbpx
Sabtu, 16 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Dirjen Teguh Setyabudi Sebut Prinsip No One Left Behind dalam Pendataan Penyandang Disabilitas

2 min read

TOP-NEWS.id, JAKARTA – Penyandang disabilitas tidak boleh tertinggal dalam proses pembangunan. Oleh sebab itu, seluruh kaum disabilitas di Indonesia harus terdata dalam big data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“Hari ini kita bersilaturahmi untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemutakhiran Data Penyandang Disabilitas dengan meng-update data dan menerbitkan dokumen kependudukan bagi kaum disabilitas antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Yayasan Thisable,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi di Kantor Yayasan Thisable di Jalan Teluk Betung, Jakarta, Senin (10/4/2023).

PKS antara Ditjen Dukcapil Kemendagri-Yayasan Thisable ditandatangani oleh Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dan Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI Bidang Sosial Angkie Yudistia. Kegiatan ini juga mengundang sejumlah yayasan disabilitas lainnya.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi. (Foto: Ditjen Dukcapil Kemendagri)

Sebagai informasi, Yayasan Thisable adalah yayasan yang fokus di bidang sosial, utamanya terkait kaum disabilitas. Yayasan ini digawangi oleh Stafsus Presiden Angkie Yudistia.

Menurut Dirjen Teguh Setyabudi, Mendagri Tito Karnavian sangat mengapresiasi kegiatan ini, dan Ditjen Dukcapil tentu mendukung tindak lanjut PKS dengan Yayasan Thisable, yakni mencatatkan data penyandang disabilitas.

“Target kita akan melayani minimal 100 ribu penyandang disabilitas berdasarkan jumlah yang dimiliki Yayasan Thisable. Tidak boleh ada yang terlewatkan, no one left behind,” ujar Dirjen Teguh.

Sementara Chairman Yayasan Thisable Angkie Yudistia menyampaikan terima kasih kepada Ditjen Dukcapil yang dinilainya bergerak cepat menyambut pendataan disabilitas.

Dukcapil Kerja Sama dengan Yayasan Thisable

Menurutnya, implementasi perwujudan ekosistem inklusif bagi kaum disabilitas itu hulunya adalah pendataan dan validasi penyandang disabilitas by NIK, by Name, by Address.

“Tahun 2022 lalu Ditjen Dukcapil bersama Kantor Stafsus Presiden menggelar Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas dengan juga merangkul Kemendikbud, Kemenkes dan Kemensos,” ucap Angkie.

Menurut Angkie, yang juga penyandang disabilitas karena ia sendiri mempunyai keterbatasan dalam pendengaran, dan gerakan bersama ini merupakan program yang bagus.

“Ini dikatakan langsung oleh Presiden Jokowi (Joko Widodo). Apalagi Dukcapil Kemendagri melakukan gerakan pelayanan adminduk dengan jemput bola mendatangi penyandang disabilitas ke berbagai SLB (sekolah luar biasa), sehingga lebih banyak lagi kaum difabel yang memiliki dokumen kependudukan dan biodata sehingga bisa memiliki akses ke pelayanan publik lainnya,” tutur Angkie.

Angki menyebut, saking perhatiannya pada disabilitas, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan sembilan aturan turunan dari UU No 8 Tahun 2016.

Ke-9 aturan turunan tersebut, yakni PP No 52 dan No 70 Tahun 2019, PP No 13, 39, 42 dan No 60 Tahun 2020, Perpres No 67 dan No 68 Tahun 2020 serta Perpres No 1 Tahun 2020.

Menurut Angkie, peraturan turunan yang sudah disahkan oleh Presiden Jokowi ini masih penting dibuatkan turunannya lagi ke dalam Peraturan Menteri.

Presiden Jokowi, kata Angkie, berkomitmen penuh dalam hal ini mempercayakan tugas itu kepada kementerian-kementerian terkait.

Sumber: Ditjen Dukcapil Kemendagri
Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.