fbpx
Sabtu, 19 April 2025

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Dirjen Teguh Dorong Dinas Dukcapil Penuhi Target Kinerja

2 min read

TOP-NEWS.id, JAKARTADirektur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapi)l Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi untuk pertama kali melakukan rapat konsolidasi dengan seluruh kepala dinas (kadis) dukcapil tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Rapat konsolidasi untuk evaluasi capaian kinerja Triwulan I Tahun 2023 dan konsolidasi pelaksanaan digitalisasi penyelenggaraan adminduk ini digelar secara daring dihadiri sebanyak 820 partisipan, Senin (27/3/2023).

Dalam arahannya Dirjen Teguh Setyabudi menyampaikan, setiap dinas dukcapil harus memberikan pelayanan adminduk yang prima dari sebanyak 24 dokumen kependudukan yang ada dan harus secara gratis atau tidak ada pungutan apapun.

“Seluruh kadis harus mengawasi dengan ketat dan memberikan sanksi apabila terdapat pungutan liar dalam pelayanan adminduk di daerah masing-masing,” kata Teguh memperingatkan.

Teguh kembali menggarisbawahi ada sejumlah target yang harus dicapai jajaran Korps Dukcapil di seluruh Tanah Air. Adapun target capaian pelayanan dukcapil tahun ini, yaitu 99,4 persen cakupan perekaman KTP-el, 50 persen kepemilikan KIA (kartu identitas anak), 98 persen akta kelahiran, 75 persen Buku Pokok Pemakaman, Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan akses data dengan minimal 15 OPD, 2 inovasi per tahun, dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) 25 persen dari total cakupan perekaman KTP-el.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi bersama jajarannya dan peserta daring ikut rapat konsolidasi untuk evaluasi capaian kinerja Ttiwulan I/2023 dan konsolidasi pelaksanaan digitalisasi penyelenggaraan adminduk, Senin (27/3/2023). (Foto: Dukcapil Kemendagri)

Berdasarkan data pelaporan per 15 Maret 2023, daerah yang telah mencapai target nasional, yaitu untuk perekaman KTP-el ada empat daerah, yakni Dinas Dukcapil Provinsi Lampung, Sulsel, Sumbar, dan DKI Jakarta.

“Untuk kepemilikan KIA 15 daerah mencapai target, yaitu Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, DIY, Bengkulu, Babel, Lampung, Bali, Sumbar, Kepri, Sulsel, Kalsel, Gorontalo, Kaltara, Jateng, Kaltim dan Jatim,” ujar Teguh.

Cakupan akta kelahiran target diraih 23 Disdukcapil, yakni Provinsi DKI Jakarta, Gorontalo, Bengkulu, Babel, DIY, Sumbar, NTB, Kalteng, Bali, Jateng, Kaltim, Kepri, Sulsel, Lampung, Sumsel, Sultra, Malut, Jatim, Riau, Sulut, Jabar, Kalsel dan Aceh.

Penggunaan Buku Pokok Pemakaman target dicapai tujuh Disdukcapil, yakni Provinsi DKI Jakarta, Bali, Kalbar, Sumbar, DIY, Sulut dan Riau.

Target PKS Pemanfaatan Data digapai tiga daerah, yaitu Disdukcapil Provinsi Aceh, Sumbar dan Lampung. Dan, akses data diperoleh lima Disdukcapil, yaitu Provinsi Lampung, Jabar, Jateng, DIY dan Kalbar.

Teguh menyampaikan pula bahwa IKD atau KTP digital adalah kebijakan nasional yang secara bertahap akan menggantikan KTP-el.

“Sehingga seluruh kadis dukcapil harus mengupayakan tercapainya target 25 persen dari total perekaman,” harap Teguh.

Adapun langkah yang perlu ditempuh, Teguh meminta antara lain dengan mensosialisasikan secara masif kepada seluruh elemen masyarakat di daerah, melakukan jemput bola pelayanan IKD di berbagai tempat, menerapkan program seperti Dukcapil Goes to Campus dan Goes to School.

Sumber: Ditjen Dukcapil Kemendagri
Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.