fbpx
Minggu, 17 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Diduga Pembiaran Praktik Perjudian di Kompleks Berlian Sari, Polsek Delitua Tutup Mata

2 min read

TOP-NEWS.id, MEDAN – Polsek Delitua wilayah Polrestabes Medan diduga melakukan pembiaran terhadap lokasi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Berdasarkan pantauan wartawan, terlihat lokasi judi yang terletak di Kompleks Berlian Sari masih bebas beroperasi meski kerap diberitakan. Pemilik atau pengelola pun sepertinya kebal hukum.

Sebelumnya, Jumat (4/3/2022) kondisi ini telah mendapat sorotan keras dari praktisi hukum Eka Putra Zakran SH MH.

Menurutnya, praktik perjudian tentu sangat meresahkan masyarakat. Aparat setempat harusnya tidak boleh melakukan pembiaran terhadap segala jenis perjudian.

“Kalau ada oknum yang bermain ya harus ditindak atau disikat, ya Propam harus turun tangan terhadap anggota aparat penegak hukum tersebut. Ya harusnya jangan bungkam. Kalau bungkam alasannya apa?” kata Epza sapaannya Eka Putra Zakran.

Salah satu jenis judi di Kompleks Berlian Sari

Epza melanjutkan, bungkamnya Kapolsek dan Kanit Reskrim saat dimintai tanggapan atau konfirmasi terkait adanya pembiaran terhadap tindakan perjudian di wilayah hukum tersebut, tentu itu tindakan yang salah.

“Ya, salah. Fatal lah. Itu berarti mereka ada apa? Bertanya masyarakat kalau seperti itu. Tapi kalau mungkin karena sibuk atau segala macam, ya paling tidak dikonfirmasi ulanglah. Kan gitu, gak boleh ada pembiaran, pimpinan itukan harus punya tanggung jawab moral, makanya kita harus sepakat dengan arahan pak Kapolri. Polri Presisi. Jadi kalau misalnya bermasalah, ekornya gak bisa dipenggal, kepalanya dipenggal, kan gitu,” tegasnya.

“Maunya jangan lagi ada judi, kita harus berangkat dari semangat yang tinggi, teriakkan atau digaungkan, dikampanyekan oleh mantan Kapoldasu dulu (Martuani) tidak ada kejahatan di Sumatera Utara. Intinya sama aja dengan narkoba, ini musuh negara, musuh masyarakat, penyakit masyarakat yang mengganggu stabilitas sosial. Ditindaklah itu,” terangnya.

Epza berharap dan menegaskan, jika memang benar adanya praktik lokasi judi di wilayah hukum Polsek Delitua, itu harus ditindak, jangan ada pembiaran.

“Jangan tidak ada respons, kalau tidak ada respons seperti itu, kita mohon kepada kepolisian di tingkat atasnya agar melakukan evaluasi, melakukan sidak ke lapangan. Kalau betul ya kapolseknya harus diberi sanksilah, entah itu di mutasi atau itu dipindahkan. Karena telah melakukan pembiaran perjudian yang meresahkan masyarakat, sehingga membuat masyarakat terganggu dengan adanya lokasi judi di sana”, tandasnya mengakhiri.

Sementara, Kapolsek Deli Tua Kompol Zulkifli Harahap SH MH ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat (WhatsApp), Sabtu (12/3/2022) mengatakan, makasih informasinya. Akan sy perintah cek dan lidik.

Reporter: Harry
Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.