fbpx
Rabu, 12 Maret 2025

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Dandim 1708/BN Tegaskan Situasi Kamtibmas Biak Numfor dan Supiori Tetap Kondusif Pasca Putusan MK

2 min read

TOP-NEWS.id, BIAK – Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Biak Numfor dan Supiori, Provinsi Papua, tetap terjaga dengan baik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penetapan pleno terkait sengketa Pilkada 2024, Kamis (6/2/2024).

Dandim 1708/BN Letkol Inf Marsen Sinaga, S.Hub.Int., M.Han., menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban. Ia menegaskan bahwa stabilitas keamanan tetap terjaga dan tidak ada gangguan yang mengkhawatirkan.

“Kami bersyukur bahwa kondisi kamtibmas tetap aman pasca putusan MK. Masyarakat bisa menjalankan aktivitas tanpa hambatan, baik di pasar, perkantoran, maupun kegiatan sosial lainnya,“ ujar Dandim.

Dandim juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Menurutnya, penyebaran berita hoax dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu keharmonisan di tengah masyarakat.

“Saya mengajak seluruh warga untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terbukti kebenarannya. Jika ada hal yang meragukan, silakan tanyakan langsung kepada pihak berwenang,“ imbaunya.

Selain menjaga ketertiban, Dandim juga mengapresiasi peran aktif berbagai elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas selama tahapan Pilkada hingga penyelesaian sengketa.

“Kami berterimakasih kepada seluruh pihak, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, hingga generasi muda yang telah berkontribusi dalam menjaga ketenangan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Biak Numfor dan Supiori memiliki semangat persatuan yang kuat,“ katanya.

Lebih lanjut, Dandim juga menegaskan bahwa pihak TNI bersama Polri dan pemerintah daerah akan terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Dengan kondisi yang tetap kondusif ini, diharapkan seluruh masyarakat tetap menjaga kebersamaan dan saling mendukung dalam membangun Biak Numfor dan Supiori yang lebih maju,“ pungkas Dandim.

Editor: Frifod
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.