Dandim 1708/BN Ikuti Vicon Gerakan Nasional Hanpangan dengan Wapres RI
2 min readTOP-NEWS.id, BIAK TIMUR – Komandan Kodim (Dandim) 1708/BN Letkol Inf J. Daniel P. Manalu, S.H., M.I.Pol ikuti vicon Gerakan Nasional Ketahanan Pangan (Hanpangan) tahun 2023 dalam rangka HUT Ke-78 TNI, dengan Wapres RI Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin, di Kampung Kajasbo, Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Rabu (1/11/2023).
Pelaksanaan kegiatan Vicon Gerakan Nasional Hanpangan jajaran TNI tahun 2023 terdapat 384 titik seluruh Indonesia yang terlibat dalam pelaksanaan, dengan diikuti serempak oleh seluruh jajaran TNI di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan vicon tersebut, Wapres RI Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin meminta TNI harus peka terhadap situasi dunia yang tengah dilanda krisis pangan.
“Gerakan Hanpangan ini adalah Wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk menjaga hanpangan nasional, serta untuk meningkatkan swasembada pangan yang optimal di wilayah binaan,” kata Dandim 1708/BN Letkol Inf J. Daniel P. Manalu, S.H., M.I.Pol.
Lebih lanjut dikatakan Dandim bahwa peran TNI khususnya Babinsa sangat penting dalam rangka menyukseskan program TNI AD dan pemerintah di bidang hanpangan.
Usai pelaksanaan vicon, dilaksanakan juga penyerahan bantuan sembako kepada masyarakat Kampung Kajasbo oleh Kasrem 173/PVB Kolonel Inf Ahmad Basuki, diikuti Kasiter Kasrem 173/PVB Kolonel Kav M. S. Prawira Negara, S.E., M.M, Dandim 1708/BN dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Dandim 1708/BN juga menyerahkan bantuan bibit semangka dan bibit tomat kepada Ketua Koptan Diakonia Bonasi Rumaropen.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasrem 173/PVB Kolonel Inf Ahmad Basuki, Kasiter Kasrem 173/PVB Kolonel Kav M.S. Prawira Negara, S.E., M.M, dan Dandim 1708/BN Letkol Inf J. Daniel P. Manalu, S.H., M.I. Pol, Kabag Humas mewakili Kapolres Biak Numfor AKP Halim, Ipda Karman Kapolsek Biak Timur, mewakili Kadis Pertanian Mujiman Saleh, S.ST, serta Kadistrik Biak Timur Simon Rumpaisum, S.H, dan pendamping Bina Tani Distrik Biak Timur
Tari, S.T.
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN
Editor: Frifod