Cegah Kerusakan Kawasan Hutan Lindung, Babinsa Hadiri Rapat Penjelasan Lokasi Tambang Emas
2 min readTOP-NEWS.id, Supiori Selatan – Babinsa Koramil 1708-04/Supiori Selatan, Serda Piter Waromi menghadiri kegiatan penjelasan tentang kesalahan pahaman lokasi tambang emas di wilayah binaannya, yaitu di Desa Odori/Ababiaidi, Distrik Supiori Selatan, Kabupaten Supiori, Papua, Jumat (9/8/2024).
Babinsa Serda Piter Waromi menjelaskan bahwa tercatat sebagai kesalahan pahaman antara perusahaan tambang dengan masyarakat adat, yang meminta agar lingkungan tambang emas mereka tidak dikelola oleh pertambangan.
Hipotesis dari penyebab kesalahan pahaman pertambangan, dan masyarakat di Kabupaten Supiori adalah faktor politik dan ekonomi, maka itu pemilik ulayat tambang emas Agus Rejauw dan Hans Rumaseuw membicarakan tentang tambang emas kepada perusahaan tambang dalam interaksi antara negara dan rakyat, dan distribusi sumber daya ekonomi yang tidak adil pada masyarakat adat.
Salah satu kebijakan yang direkomendasikan untuk mengatasi kesalahan pahaman ini, adalah melaksanakan atau menerapkan hukum yang melindungi tanah masyarakat adat dengan membuat demokrasi tanah, diikuti oleh proses administratif seperti registrasi dan sertifikasi.
Hadir, Dewan Adat Byak Mun Supiori Stefanus Sarakan, dan Tommy Tri Wijaya selaku pemegang proyek lokasi tambang, Kasat Pol Air Iptu Iwan Urbinas, Kapolsek Iptu Arianto Sitepu, Danramil diwakili Hole, serta Babinsa Serda Piter Waromi.
Sementara itu, selaku Ketua Dewan Adat Stefanus Sarakan beserta masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada Babinsa yang kini telah meluangkan waktu untuk hadir dalam kegiatan penjelasan kesalahan pahaman tambang emas.
Editor: Frifod
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN