Bupati Humbahas Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas
2 min readTOP-NEWS.id, DOLOG SANGGUL – Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE diwakili Sekda Drs Tonny Sihombing MIP melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbahas, di Pendopo Bukit Inspirasi Dolok Sanggul, Humbahas, Selasa (10/1/2023).
Pengambilan sumpah dan janji dihadiri Asisten Pemerintahan Makden Sihombing SSos dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk keluarga yang dilantik.
Pejabat yang dilantik Rommel Silaban SH (Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik), Eliapzan Sihotang (Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Perekonomian dan Pembangunan).
Lalu, Nipzon Lumbangaol ST Sekwan, Christison Rudianto Marbun (Kepala BKPSDM), Ferry J Sitorus (Kepala Badan Kesbangpol), dan Pahala H Lumbangaol (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah).
Benton J Lumbangaol (Kepala Pelaksana BPBD), Parman Lumbangaol (Kadis Peternakan dan Perikanan), Frans Judika Pasaribu (Kadis Sosial), Batara F Siregar (Kadis Kominfo), serta Halomoan Manullang (Kadis Lingkungan Hidup).
Nurlija Pasaribu (Kadis Koperasi Perdagangan dan Tenaga Kerja), Marudut Simanullang (Camat Dolok Sanggul), Irma Simanungkalit Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan) dan lainnya.
Sambutan Bupati Humbahas yang disampaikan Tonny Sihombing mengatakan, sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014, bahwa ASN mempunyai tiga fungsi yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa.
“Ketiga fungsi ini mempunyai peranan yang sangat penting dalam keberhasilan pelaksanaan pembangunan serta kebijakan pemerintah. Berbagai kebijakan telah diterbitkan pemerintah pusat demi peningkatan pelaksanaan birokrasi pemerintah,” kata dia.
Yakni, seperti PP 28 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan PP Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Birokrasi.
Seluruh kebijakan itu bertujuan untuk efektifitas, efesiensi dan transpransi pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, baik di instansi pusat maupun daerah.
Dijelaskannya, pejabat struktural yang dilantik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam struktur organisasi pemerintah dalam merealisasikan kebijakan dan program yang telah ditetapkan demi terciptanya visi misi Kabupaten Humbahas.
“Maka pejabat yang dilantik dituntut memiliki keterampilan dan profesionalisme aparatur dengan dibarengi keimanan dan ketakwaan yang mantap,” ucap dia lagi.
Menyusun rencana dan melaksanakan kegiatan, sehingga seluruh kegiatan yang telah diprogramkan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.
Tanggap atas situasi dan kondisi di lingkungan Pemkab Humbahas serta mampu menciptakan inovasi, sehingga program yang dilaksanakan dapat menyentuh seluruh elemen masyarakat Kabupaten Humbahas.
Kemudian membangun kolaborasi dan sinergitas di lingkungan kerja masing-masing dan dengan instansi lain demi kesuksesan pelaksanaan tugas.
Sekretaris BKPSDM Andi Sihombing dalam laporannya menjelaskan, pejabat yang dilantik 29 orang dengan perincian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 12 orang dan pejabat administrator dan pengawas sebanyak 17 orang.
Reporter: Rijhondy Siregar
Editor: Frifod