BSKDN Kemendagri Optimistis Tingkatkan Penerapan Smart Governance Lewat Kolaborasi
2 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan penerapan smart governance atau tata kelola kota pintar di seluruh daerah di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat memimpin Rapat Rencana Penyelenggaraan International Training Program for Smart Governance and Policy Capacity Building di Inha University Korea Selatan (Korsel). Rapat tersebut berlangsung di Aula BSKDN Jalarta, Selasa (28/5/2024).
“Melalui sinergi yang kuat antar berbagai pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, sektor swasta hingga masyarakat, kami meyakini dapat menerapkan smart governance secara lebih luas di Indonesia,” ungkap Yusharto dalam rilisnya diterima TOP-NEWS.id, Rabu (29/5/2024).
Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan smart governance bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang bagaimana semua pihak dapat bekerja bersama untuk menciptakan tata kelola yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
Yusharto menyebutkan, kerja sama dengan Inha University diharapkan akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah (pemda) yang lebih baik, khususnya terkait peningkatan pelayanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat.
“Kerja sama dengan Korea Selatan dalam hal ini bersama Inha University sebagai salah satu universitas terbaik di Kota Incheon ini, harapannya nanti kita dapat menyerap banyak ilmu untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik di negara kita,” ujar Kepala BSKDN Yusharto.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga berharap ke depannya seluruh pemda dapat memiliki pemahaman yang sama terkait smart governance dan dapat menerapkan konsep tersebut di daerah masing-masing.
“Kita perlu membangun data base yang akurat dan up to date untuk mendukung kebutuhan penelusuran data dan informasi sebagai basis penyusunan strategi kebijakan yang sekali lagi untuk mendukung tata kelola kota pintar,” pungkasnya.
Editor: Frifod
Sumber: Puspen BSKDN Kemendagri