fbpx
Jumat, 18 April 2025

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Bravo! Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

3 min read

TOP-NEWS.id, SIMALUMGUN – Sat Reskrim Polres Simalungun, Sumut berhasil mengungkap kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten dengan mengamankan tiga orang tersangka di Lingkungan I Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun, Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, SIK, MH saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, Kamis (13/4/2023).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut bermula dari kecuriaan masyarakat di Lingkungan-I, Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun yang melihat adanya satu unit mobil jenis Daihatsu Xenia warna silver metalic yang melintas.

“Warga masyarakat di Lingkungan-I, Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison saat itu melaksanakan jaga malam pos kamling dan melihat ada mobil Daihatsu Xenia melintas secara berulang-ulang, sehingga menimbulkan kecurigaan dan langsung menghubungi Polres Simalungun melalui kontak pengaduan masyarakat, menanggapi adanya laporan masyarakat tersebut Personel Sat Reskrim Polres Simalungun langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai tersebut,“ kata AKP Ari.

Alat-alat kunci dan plat nomor kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi melakukan kejahatan curanmor saat ini sudah diamankan di Polres Simalungun. (Foto: Hendra Nainggolan/top-news.id)

Personel Sat Reskrim Polres Simalungun menemukan benda yang mencurigakan ada di dalam mobil yang dikendarai.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai Daihatsu Xenia warna silver metalic ditemukan barang bukti berupa kunci T, sehingga menambah kecuriaan personel, dan langsung dilakukan interogasi. Ketiga pria tersebut berinisial JP (31), BS (24) dan BI (21), ketiganya merupakan warga Dusun-II Panakkalan, Desa Tapian Nauli-I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah,” jelas Kasat Reskrim.

Tidak butuh waktu lama Personel Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh ketiga pria tersebut.

“Personel Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kejahatan yang telah dilakukan JP (31), BS (24) dan BI (21) dengan dasar tiga laporan polisi yang berhasil diungkap,” ungkap dia.

Dikatakannya, ketiganya mengakui bahwa mereka sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor yang masing-masing dilakukan di Kecamatan Haranggaol Horison dan Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun

“Mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Simalungun, sehingga Tim Jatanras melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti yang disimpan di rumah kos-kosan milik BS (24).

“Kemudian pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2023 sekitar pukul 23.30 Wib, personel Opsnal Jatanras melakukan pengembangan dan keterangan dari pelaku BS (24) bahwa sepeda motor hasil pencurian disimpan di tempat kosnya yang beralamat di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan,” jelasnya.

Dari tempat kos BS (24) Tim Jatanras berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat, satu unit sepeda motor jenis Honda CB 150R, dan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra-X 125.

“Semua kendaraan yang ditemukan tersebut merupakan kendaraan hasil curian yang dilaporkan sebelumnya,” terang AKP Ari.

“Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya. Terhadap para tersangka juga masih dalam tahap proses pemeriksaan dan pengembangan dari beberapa polres, terkait kejahatan yang dilakukan mereka,“ tandas Kasat Reskrim.

Atas kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo mengimbau masyarakat untuk dapat menjaga barang-barang berharaga mengingat saat ini bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Bapak Kapolres Simalungun saat melakukan program kegiatan Jumat Curhat Warga meminta masyarakat untuk aktif melaksanakan siskamling guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat seperti yang telah dilaksanakan oleh masyarakat di Lingkungan I, Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun,” ucap dia.

“Apabila ada diketahui kejadian tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di nomor 0811-6501-516,” pungkas AKP Ari.

Reporter: Hendra Nainggolan
Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.