Berlakukan Skrining Ketat, Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Masuk Taman Mini
2 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Sempat mengizinkan anak dibawah umur 12 tahun masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII), manajemen TMII akhirnya memberlakukan persyaratan baru. Melarang anak dibawah 12 tahun berkunjung ke TMII.
Pasalnya, TMII mendapat teguran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta terkait kebijakan anak dibawah 12 tahun boleh memasuki tempat wisata pada hari Senin, 27 September 2021.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1072 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19 serta Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta No. 586 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19 pada Sektor Usaha Pariwisata, terdapat beberapa pembatasan yang diberlakukan terhadap tempat wisata.
Salah satunya menerangkan bahwa anak dengan usia kurang dari 12 (dua belas) tahun dilarang memasuki tempat wisata yang sedang diberlakukan uji coba.
Selain itu juga pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 25% dari kapasitas normal. Adanya pemberlakuan sistem ganjil genap di tempat wisata yang dimulai sejak tanggal 17 September 2021 juga berpengaruh terhadap turunnya jumlah pengunjung TMII.
“Manajemen TMII menyambut baik teguran ini dan akan menerapkan peraturan yang telah ditetapkan. Kedepannya, kami akan melakukan skrining ketat di pintu masuk kepada semua pengunjung, khususnya anak dibawah 12 tahun untuk tidak memasuki area TMII,” demikian keterangan tertulis yang dikutip dari laman resmi Taman Mini.
Terkait hal itu, TMII memohon dukungan masyarakat agar bersama-sama menyukseskan program pemerintah dalam mengatasi pandemi ini. “Mohon maaf apabila ada kekurang nyamanan dalam pelayanan kami selama ini,” tulis TMII.
Manajemen TMII juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin berkunjung agar terlebih dahulu divaksin covid-19, minimal dosis pertama, selain itu juga mengunduh aplikasi Pedulilindungi, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sebelumnya, TMII telah melakukan simulasi penggunaan aplikasi Pedulilindungi dalam rangka penerapan protokol kesehatan pada uji coba pembukaan Taman Mini Indonesia Indah.
Acara tersebut dihadiri Plt. Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Wakil Walikota Jakarta Timur, Direktur Utama PT. TWC, Direktur Eksekutif TMII serta perwakilan dandim dan kapolres Jakarta Timur.
Selepas memberikan kata sambutan di pintu masuk TMII, rombongan melanjutkan keliling dan peninjauan ke @tamanburung.tmii .
Kedepannya diharapkan kepada seluruh masyarakat yang ingin berkunjung ke TMII untuk terlebih dahulu mengunduh/menginstall aplikasi Pedulilindungi agar kita semua dapat berwisata secara aman dan nyaman.