Bangunan yang Tidak Jelas Peruntukannya Advokat Yan C Warinussy Desak Inspektorat Periksa dan Selidiki
2 min readTOP-NEWS.id, MANOKWARI – Memasuki dua tahun berjalan bangunan-bangunan terbuat dari bahan kayu yang dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manokwari, khususnya Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi serta Usaha Mikro Kedik dan Menengah (UMKM) hingga pertengahan September 2024 belum juga dipergunakan peruntukannya.
Apakah memang tidak bisa dipergunakan? Atau dana pembangunannya tidak ada lagi? Ataukah dihentikan? Semuanya serba tidak jelas alias mubazir dan diketahui peruntukannya. Hal ini perlu diperiksa dengan cermat oleh Inspektorat Kabupaten Manokwari sebagai auditor internal Pemda Kabupaten Manokwari.
“Awalnya kami menerima informasi bahwa bangunan ini dibangun untuk kepentingan pemindahan mama-mama Papua dan pedagang lainnya dari eks Pasar Tingkat Sanggeng Manokwari ke depan Dinas Informatika dan Komunikasi Kabupaten Manokwari. Sayangnya sampai saat ini, mama-mama Asli Papua masih eksis berdagang sayur-mayur dan buah-buahan di sepanjang pinggir Jalan Yos Sudarso,” ungkap Advokat Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangannya diterima TOP-NEWS.id, Rabu (18/9/2024).
Yakni, tepatnya di emperen pertokoan Toko Mawar, Toko Sanggeng, dan depan Hotel Metro Sanggeng-Manokwari.
“Saya mendesak Inspektorat Kabupaten Manokwari dan aparat penegak hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari dan Polresta Manokwari untuk dapat menyelidiki hal tersebut secara seksama,” pinta Yan.
Salah satu jalan, adalah memanggil dan memeriksa Pejabat Kepala Dinas Perdagangan dan UMKM Kabupaten Manokwari serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Manokwari maupun pihak penyedia jasa (kontraktor) yang telah mengerjakan bangunan tersebut berserta konsultan perencana dan konsultan pengawasnya.
Editor: Frifod