Bandara Rendani Sering Ada Aksi Bakar Ban, Yan C Warinussy Minta Polda Papua Barat Tindak Para Pelakunya
2 min readTOP-NEWS.id, MANOKWARI – “Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah meraih penghargaan internasional John Humphrey Freedom Award di Canada Tahun 2005, saya mendesak Kapolda Papua Barat melalui Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong untuk segera bertindak tegas dan melakukan penyelidikan atas tindakan sekelompok orang yang sudah lebih dari sekali melakukan tindakan membakar ban bekas dan melakukan pemalangan di Jalan Raya Rendani yang mengarah ke areal Otorita Bandar Udara Rendani-Manokwari akhir-akhir ini,” ungkap Advokat Yan Christian Warinussy dalam rilisnya kepada redaksi, Sabtu 1/7//2023).
Menurutnya, apapun alasan yang melatarbelakangi tindakan tersebut, secara hukum termasuk hukum penerbangan sangat tidak dibenarkan.
“Menurut saya, seharusnya Kapolda Papua Barat dan sekurang-kurangnya Kapolresta Manokwari melalui Kapolsek Bandara Rendani sudah mesti mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak semacam ini di masa mendatang,” ujar Yan
Sehingga tidak sampai mengganggu lalu lintas udara di areal Bandara Rendani dan juga arus masuk keluar penumpang pesawat terbang maupun para petugas Otorita Bandara maupun petugas-petugas dari maskapai penerbangan yang ada di Rendani dan sekitarnya.
Ruas jalan menuju Bandara Rendani Manokwari kembali di palang massa, Sabtu (1/7/2023).
Aksi pemalang tersebut, buntut penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang ibu hamil dekat Kantor Otoriras Bandara Rendani, Kamis (22/6/2023) malam.
Akibatnya, keluarga korban yang meninggal maupun luka-luka melakukan aksi palang jalan, serta membakar ban di tempat kejadian perkara.
Editor: Frifod