Babinsa Koramil Supiori Selatan Ajak Pemuda Kampung Odori Jauhi Narkoba dan Radikalisme
2 min read
TOP-NEWS.id, SUPIORI – Upaya membina generasi muda agar menjadi penerus bangsa yang berkualitas, Babinsa Koramil 1708-04/Supiori Selatan, Serda Sudirman menggelar kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama para pemuda Kampung Odori, Distrik Supiori Selatan, Kabupaten Supiori, Papua, Selasa (18/2/2025).
Dalam kegiatan ini, Serda Sudirman memberikan pesan kepada para pemuda untuk giat belajar dan berusaha menjadi generasi yang cerdas serta berakhlak mulia.

Menurutnya, pemuda merupakan harapan bangsa yang akan meneruskan cita-cita para pendahulu, sehingga penting bagi mereka untuk memiliki pendidikan yang baik serta moral yang kuat.
Selain itu, Babinsa juga menekankan pentingnya menjauhi narkoba dan paham radikalisme yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Ia mengingatkan bahwa narkoba dapat menghancurkan diri sendiri, keluarga, bahkan masyarakat luas, sedangkan paham radikalisme dapat menimbulkan perpecahan dan mengancam persatuan bangsa.
“Sebagai generasi penerus, adik-adik semua harus fokus pada pendidikan dan menjauhi segala bentuk pengaruh negatif seperti narkoba dan radikalisme. Hal ini penting agar kalian bisa menjadi generasi yang kuat dan berguna bagi bangsa dan negara,” ujar Serda Sudirman.
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak para pemuda di Kampung Odori untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.
Ia menekankan pentingnya kekompakan, soliditas, empati, serta semangat gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.
“Tanamkan pada diri masing-masing untuk selalu menjaga kekompakan, soliditas, empati, dan gotong- royong. Dengan begitu, kehidupan di kampung ini akan semakin harmonis dan maju,” tambahnya.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan pemuda di Kampung Odori dan sekitarnya semakin sadar akan pentingnya pendidikan, menjauhi hal-hal negatif, serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat,“ pungkasnya.
Editor: Frifod
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN