Babinsa Hadiri Rapat Musdes 2025 Rencana Kerja Pemerintah Desa Kameri
2 min readTOP-NEWS.id, NUMFOR – Babinsa Koramil 1708-05/Numfor Serka Ronald Wambrauw menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) 2025 di Balai Pertemuan Desa Kameri, Kecamatan Numfor Barat, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Minggu (6/10/2024).
Dalam acara Musdes 2025 diawali kata sambutan Babinsa yang menilai bahwa kegiatan tersebut sangat efektif dalam memelihara kamtibmas kondusif.
Mewakili dari Pemerintahan Desa Kameri dalam Rapat Musdes 2025, Kristian Mambraku menyampaikan bahwa pihaknya menempatkan Babinsa dalam Musdes 2025 adalah sebagai garda terdepan dan dituntut selalu aktif serta tanggap di segala permasalahan yang ada di wilayah Desa Kameri.
Dengan terselenggaranya Rapat musdes 2025 tersebut diharapkan program pembangunan dapat berjalan dengan baik, dan tepat sasaran sehingga dapat dirasakan warga masyarakat juga mencegah penyelewengan anggaran dana desa.
“Saya harapkan Babinsa selalu terus berkoordinasi dan bersinergi dengan unsur Pemerintah Desa Kameri,” ungkap Kristian Mambraku.
Kesempatan yang sama, Serka Ronald Wambrauw menambahkan rapat Musdes ini meliputi pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur desa.
“Kegiatan ini yang akan diusulkan pada anggaran tahun 2025 di Desa Kameri, Kecamatan Numfor Barat,” kata Babinsa.
“Kami sebagai aparat TNI yang selama ini menjadikan kepala desa sebagai mitra, dan Babinsa sebagai penggerak di wilayah akan selalu siap bersinergi dalam membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh desa. Saya juga terus mengimbau dan mengajak warga masyarakat untuk aktif dalam membangun desa,” pungkasnya.
Selain itu, Babinsa mengimbau kepada peserta rapat untuk tetap menjaga ketertiban di Desa Kameri demi keyamanan dan keselamatan bersama.
“Saya berharap kepada kita semua unsur pemerintah desa agar selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan baik seperti halnya dalam Rapat Musdes 2025 agar segala permasalahan dan kegiatan yang terjadi kepada kita dapat kita tuntaskan bersama,” tutur Babinsa.
Editor: Frifod
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN