fbpx
Sabtu, 19 April 2025

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Advokat Yan Christian Warinussy Berharap Presiden Jokowi Beri Perhatian Lebih Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat di Tanah Papua

2 min read

TOP-NEWS.id, MANOKWARI – Pengakuan negara melalui Presiden Joko Widodo pada Rabu (11/1/2023) terkait terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat sekitar 12 kasus di Indonesia, termasuk Tanah Papua.

Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Advokat Yan Christian Warinussy, SH berharap Presiden dan Pemerintah Republik Indonesia juga dapat memberi perhatian pada sejumlah dugaan pelanggaran HAM berat pada beberapa peristiwa penting di Tanah Papua.

Hampir sebagian besar kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Tanah Papua ini terjadi sebelum diundangkan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

“Misalnya kasus dugaan pelanggaran HAM berat pada saat menjelang pelaksanaan act of free choice (Pepera) tahun 1969. Ini terjadi misalnya di Arfai, Manokwari yang diduga sekitar 53 orang warga sipil dieksekusi secara kilat (summary execution),” ungkap Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Advokat Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangan pers diterima TOP-NEWS.id, Selasa (17/1/2023).

Kemudian kasus penyerangan terhadap para demonstran damai di bawah menara air di Pnas II Biak tanggal 6 Juli 1999 yang diduga menelan banyak korban.

Bukan itu saja, kasus dugaan pelanggaran HAM berat pad peristiwa Sanggeng berdarah tanggal 27 dan 28 Oktober 2016. Semua kasus tersebut, diduga menelan korban yang signifikan.

“Sehingga selaku advokat yang pernah meraih penghargaan internasional di bidang HAM “John Humphrey Freedom Award” tahun 2005, saya memandang bahwa Presiden Joko Widodo dapat mengeluarkan Peraturan Presiden untuk membentuk tim pengungkap kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu jilid 2 demi mengungkap dugaan pelanggaran HAM Berat tersebut,” tutur Yan.

Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.