fbpx
Minggu, 17 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Advokat Yan C Warinussy Minta Kapolres Sorong Selidiki dan Tangkap Para Pelaku Pembakaran Wanita Hingga Tewas

2 min read

TOP-NEWS.id, MANOKWARI – “Saya menyesalkan tindakan “main hakim sendiri” yang dilakukan sekelompok massa di Jalan Basuki Rahmat, Kompleks Kokoda, Kilometer 8, Sorong dengan menganiaya dan membakar hidup-hidup seorang wanita paruh baya hingga tewas. Tindakan tersebut, adalah merupakan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad),” demikian penyampaian penyesalan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari dan Advokat pembela hak asasi manusia (HAM) di Tanah Papua, Advokat Yan Christian Warimussy, SH dalam keterangan persnya kepada TOP-NEWS.id, Selasa (24/1/2024) pagi.

Sehingga, sesuai amanat Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 tentang Advokat, dirinya selaku penegak hukum, mendesak Kapolresta Sorong untuk segera menyelidiki dan menangkap para pelaku kejahatan tersebut dan menyidikinya hingga dibawa ke pengadilan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum.

“Saya mengingatkan semua warga masyarakat di Kota Sorong dan Provinsi Papua Barat maupun Papua Barat Daya dan seluruh Tanah Papua bahwa terkait informasi adanya perbuatan pidana penculikan anak yang marak beredar di media sosial akhir-akhir ini tidak bisa diselesaikan dengan cara seperti yang terjadi pagi hari ini (Selasa, 24/1) di Sorong,” pinta Yan.

Untuk itu Yan menhingatkan kepada semua warga apabila ada orang yang dicurigai sebagai pelaku perbuatan penculikan anak, maka tindakan yang benar adalah segera melaporkan kepada pihak berwajib (Polri) untuk menindaklanjuti.

“Perbuatan “main hakim sendiri” pada ujungnya akan melahirkan ancaman perbuatan pidana lainnya menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya mendesak Kapolda Papua Barat untuk memerintahkan jajarannya di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk melakukan patroli dan pengamanan terkait informasi berkembangnya perbuatan penculikan anak demi teciptanya situasi kamtibmas di tengah masyarakat,” tandas Yan, pembela HAM di Tanah Papua ini.

Seorang Wanita Tewas Dibakar Massa

Diketehui, seorang wanita di Kota Sorong, Papua Barat Daya dibakar dalam keadaan hidup-hidup di Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 07.00 WIT. Wanita tersebut dikabarkan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.

Sejumlah warga di Kota Sorong, Papua Barat Daya membakar seorang wanita hidup-hidup di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (24/1/2023). (ist)

“Wanita itu dibakar karena diduga merupakan pelaku penculikan anak yang viral di media sosial,” ujar Kombes Pol Adam Erwindi dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

Adam menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 06.30 WIT di Kilometer 8 Lorong II Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

“Ya benar korban dibakar dan mengakibatkan wanita tersebut meninggal dunia,” tuturnya.

Tak hanya melakukan aksi pembakaran, massa juga melakukan pengeroyokan hingga membuka pakaian korban.

“Korban sempat diamankan bhabinkamtibmas karena jumlah massa yang terlalu banyak, bahkan salah satu masaa ada yang menyiramkan bensin dan membakar korban,” jelas dia lagi.

Adam mengimbau agar masyarakat Papua Barat Daya tidak termakan isu penculikan anak, bila benar terjadi maka harus melapor kepada pihak kepolisian.

Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.