fbpx
Kamis, 28 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Advokat Yan C Warinussy Menilai Kapolresta Manokwari Tidak Serius Tindak Judi Dadu di Wilayah Hukumnya

2 min read

TOP-NEWS.id, MANOKWARI – “Sebagai sesama pejabat penegak hukum berdasarkan amanat Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), saya sangat heran dengan sikap Kapolresta Manokwari dan Kapolsek Manokwari yang sama sekali tidak menindak tegas kegiatan judi dadu atau bola guling yang kian marak berlangsung di sejumlah halaman rumah warga,” kata Advokat Yan Christian Warinussy, S.H dalam keterangan tertulis diterima TOP-NEWS.id, Selasa (26/9/2023).

Yan mengungkapkan, kejadian judi dadu atau lainnya dapat terlihat di Kompleks Sanggeng sudah hampir dua bulan terakhir ini.

Advokat dan Pembela HAM Tanah Papua Yan Christian Warinussy, S.H

“Saya juga melihat Kepala Kelurahan Sanggeng tidak tanggap dengan mendelegasikan kewenangan kepada aparat terdepan seperti para Ketua Rukun Warga (RW) atau Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat untuk melakukan pendekatan dengan warganya sendiri,” ujar Yan.

Menurutnya, dengan maksud agar dibicarakan bagaimana cara agar kegiatan yang bersifat melawan hukum tersebut dapat segera dihentikan.

“Sebagai seorang Penatua Gereja Kristen Injili (GKI) Di Tanah Papua, saya melihat bahwa kegiatan judi dadu atau bola guling ini cenderung merusak mental anak-anak di Kompleks Sanggeng Dalam, Manokwari. Karena kegiatan-kegiatan ini berlangsung mulai dari pukul 10:00 Wit hingga larut malam,” tuturnya.

Bahkan, kata Yan, ada yang berlangsung hingga pukul 04:00 Wit. Peserta kegiatan judi dadu atau bola guling ini bervariasi dari anak muda, pria dan wanita dewasa hingga orang tua, bahkan anak-anak usia sekolah.

Sehingga dari sisi kemasyarakatan cukup mengganggu tumbuh kembang anak peserta didik yang selalu ada di lingkungan tempat kegiatan tersebut.

“Sebagai advokat dan pembela hak asasi manusia (HAM) saya mendesak Kapolresta Manokwari dan jajarannya serta Kapolsek Manokwari untuk segera menindak dengan tegas para pelaku judi dadu atau bola guling tersebut sesuai dengan amanat aturan perundangan yang berlaku,” tandasnya.

Ya menilai, salah satu indikator bahwa Kapolresta Manokwari dan Kapolsek Manokwari tidak serius menindak judi dadu atau bola guling tersebut, yakni Polresta Manokwari atau Polsek Manokwari tidak pernah melakukan patroli ke dalam Kompleks Sanggeng Dalam tersebut selama ini.

Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.