Advokat Yan C Warinussy Apresiasi Kapolda Papua Barat Tangkap Terduga Pelaku Percobaan Pembunuhan
2 min read
TOP-NEWS.id, MANOKWARI – Advokat dan pengacara yang juga sebagai saksi korban peristiwa percobaan pembunuhan pada Rabu, 17 Juli 2024, Yan Christian Warinussy, SH memberi apresiasi tinggi terhadap Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP atas perhatian yang diberikan dalam upaya menangkap terduga pelaku percobaan pembunuhan di Kampung Demaisi, Kabupaten Pegunungan Arfak, Minggu (22/12/2024).
“Sebagai advokat dan pembela hak asasi manusia (HAM) di Tanah Papua, saya juga memberikan apresiasi, karena Kapolda Papua Barat dapat menyebutkan identitas terduga pelaku yang sudah berulangkali dipanggil sebagai saksi untuk menghadapi penyidik di Kantor Polresta Manokwari,” kata Advokat Yan dalam keterangan diterima TOP-NEWS.id, Senin (23/12/2024).
Menurut Yan, terduga pelaku berinisial OU tersebut diduga sengaja bersembunyi dan tidak kooperatif terhadap aparat penegak hukum di daerah ini.
“Sebagai penegak hukum berdasarkan amanat Pasal 5 Undang Undang Republik Indonesia Nomor: 18/2003 tentang Advokat. Sesama penegak hukum saya memberi apresiasi kepada Kapolda Papua Barat yang telah “turut serta” terlibat dalam upaya perburuan terhadap si terduga pelaku OU,” ujarnya.
Dikatakan Yan, OU diduga ada didalam mobil jenis Toyota Avanza model baru berwarna hitam metalik pada saat kejadian bersama sekitar tiga atau empat orang rekannya.
“Oleh sebab itu, saya mendesak Kapolda Papua Barat dapat mempertebal personel anggota Brimob Polda Papua Barat untuk melakukan upaya paksa terhadap oknum OU tersebut. Kami berharap status OU sebagai DPO (daftar pencarian orang) atau DPS (faftar o
pencarian saksi) mesti segera diungkap ke publik oleh Polresta Manokwari demi menjawab kekhawatiran publik bahwa kasus ini akan “dipetieskan”,” tandas Yan.
Editor: Frifod