fbpx
Sabtu, 16 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

LP3BH Manokwari Siap Membela Tiga Tersangka Makar di Pengadilan

1 min read

TOP-NEWS.id, MANOKWARI – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Advokat Yan Christian Warinussy, SH menyampaikan bahwa LP3BH Manokwari adalah Tim Penasihat Hukum dari tiga tersangka, yaitu Hellezvred Bezaliel Soleman Waropen (HBSW), Andreas Sanggenafa (AS), dan tersangka Kostan Karlos Bonai (KKB).

“Ketiga tersangka tersebut telah melakukan makar dan ingin memisahkan diri dari negara pada Rabu, 19 Oktober 2022 pukul 16.00 WIT, di Jalan Bali, Kampung Ambon Atas, Kabupaten Manokwari, Papua Barat,” demikian disampaikan Advokat Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangan tertulis, Rabu (8/2/2023) malam.

Dikatakan Yan, saat ini ketiganya telah menjalani penahanan perpanjangan hukum tahap kedua dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, yaitu dari tanggal 20 Januari hingga akan berakhir pada tanggal 18 Februari 2023 yang akan datang atau selama 30 hari.

“Ketiga klien kami ini berkas perkaranya yang diajukan oleh penyidik Kepolisan Resort Kota (Polresta) Manokwari kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari dan telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU,” tutur Yan.

Oleh sebab itu, kata Advokat Yan, selaku Penasihat Hukum ketiga tersangka kami akan segera mempersiapkan langkah pembelaan dan pendampingan dalam pemeriksaan perkara mereka di PN Manokwari.

“Kami akan senantiasa memantau segenap sistem penjagaan dan perawatan terhadap ketiga klien kami tersebut,” tandasnya.

Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.