Humbahas Peringkat 2 Se-Sumut Penyelenggaraan Pelayanan Publik
2 min readTOP-NEWS.id, DOLOK SANGGUL – Pimpinan Ombudsman RI serahkan nilai hasil evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik untuk Pemerintah Daerah se-Sumut 2022, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang, No 3 Medan, Kamis (26/1/2023).
Penyerahan sertifikat dan nilai itu dihadiri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, bupati dan walikota se-Sumatera Utara.
Hasil evaluasi Ombudsman RI, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) memperoleh nilai predikat zona hijau atau peraih predikat kepatuhan tinggi dengan nilai 89,80 (kategori A) di Sumut.
Penghargaan itu diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE diwakili Sekda Drs Tonny Sihombing MIP.
Sesuai dengan hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kabupaten Humbahas berada pada posisi peringkat dua kabupaten/kota se-Sumut dan posisi ke-34 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Dari 34 pemerintah daerah se-Sumut, yg mendapat predikat nilai tertinggi adalah Pemerintah Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Humbahas.
Sekda Tonny Sihombing mengatakan, penghargaan ini tentunya tidak terlepas dari komitmen Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE bersama Organisasi Perangkat Daerah dalam memberikan pelayan yang terbaik bagi seluruh masyarakat di lingkungan Kabupaten Humbahas.
Penghargaan ini bukan akhir dari pengabdian kepada masyarakat, akan tetapi menjadikan motivasi untuk senantiasa berbenah memperbaiki performanya untuk kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Tahun 2023 ini, Ombudsman RI melakukan penyempurnaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Fokus penilaian pada tahun 2023 tidak hanya mengenai ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kapasitas penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan,” ucapnya.
Hasil dari penilaian tersebut akan menghasilkan Opini Pengawasan Pelayanan Publik.
Reporter: Rijhondy Siregar
Editor: Frifod