Babinsa Dampingi Satpol PP Tertibkan Warga yang Tinggal Bebas di Perumahan Dinas Pemda Biak Numfor
1 min readTOP-NEWA.id, BIAK -Personel Babinsa Koramil 1708-01/Biak Kota, Sertu Sukiman melaksanakan pendampingan bersama Babinkamtibmas dan Satpol PP dalam rangka pelaksanaan penertiban perumahan baru Pemda Kabupaten Biak Numfor, Papua yang ada di wilayah binaannya, yaitu di Kampung Maryendi, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Minggu (22/1/2023)
Kegiatan tersebut, diawali dengan laporan masyarakat Kampung Maryendi, Distrik Samofa kepada Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Biak Numfor bahwa rumah dinas milik PNS Kabupaten Biak Numfor sebagian masyarakat yang tinggal.
Tanpa ada izin dari Kepala DPKP Biak Numfor, untuk itu DPKP meminta bantuan kepada satuan pengamanan.
Baik dari TNI – Polri maupun dari Sapol PP untuk membantu melaksanakan pendampingan dalam rangka penyelesaian tentang keberadaan masyarakat yang tinggal di perumahan milik dinas PNS Kabupaten Biak Numfor, dengan harapan semua kegiatan bisa berjalan aman dan lancar
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala DPKP Kabupaten Biak Numfor, Kasatpol PP, Babinkamtibmas Bripka Agus Awom, Babinsa 1708-01/BK Sertu Sukiman, dan
Plt Kepala Kampung Maryendi serta tokoh masyarakat Kampung Maryendi.
Selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan lancar.
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN
Editor: Kamalia Nurhayat