Resmi Ditahan, Ferry Irawan Minta Maaf kepada Venna Melinda
1 min readSURABAYA,TOP-NEWS.ID,-Ferry Irawan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda, akhirnya resmi ditahan, Senin (16/1/2023).
Didampingi kuasa hukumnya Jeffry Simatupang, Ferry yang mengenakan baju tahanan menyampaikan permohonan maafnya kepada sang istri melalui sepucuk surat.
“Pada istriku tersayang, Mena. Abi tahu, Mena tahu bagaimana perjuangan kita. Abi mohon maaf atas segala salah, khilaf yang Abi perbuat selama kita berumah tangga,” ujar Ferry yang mengaku akan mencoba ikhlas menjalani segala macam konsekuensi kalau memang apa yang sudah ia jalani bisa meraih cinta dan kasih sayang sang istri kembali.
Ferry juga mengungkapkan rasa sedihnya dengan kondisi ibundanya yang jatuh sakit (pembuluh mata pecah).
“Saya ingin memohon, Abi mohon, lihatlah ibu saya. Berilah kesempatan saya berbakti, jangan sampai saya menyesali untuk kedua kalinya ketika saya kehilangan almarhum bapak saya. Saya tahu di lubuk hati Mena yang terdalam, Mena orang baik,” sambung Ferry. Ia juga menegaskan, akan selalu mencintai dan menyayangi Venna Melinda.
Sebelumnya, Ferry menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda, Jawa Timur sekitar 6 jam. “Penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI,” ujar Kabid Humas Poda Jatim, Kombes Dirmanto.