Bupati Humbahas Tinjau TPA di Lintongnihuta
1 min readTOP-NEWS.id, DOLOK SANGGUL – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor SE didampingi Kadis Lingkungan Hidup Halomoan Simanulang MM meninjau lokasi tempat pemprosesan akhir (TPA) sampah di Desa Nagasaribu, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbahas, Sumut, Kamis (12/1/23).
TPA sampah di Nagasaribu menerima sampah yang dikumpulkan di Kabupaten Humbahas. Kemudian sampahnya diproses terlebih dahulu, selanjutnya mengembalikan sampah tersebut ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.
Pengolahan sampah di Humbahas untuk mengurangi tumpukan sampah, selain itu juga dapat digunakan sebagai faktor pendorong kemajuan pertanian di Kabupaten Humbahas dengan menggunakan pupuk organik yang dihasilkan dari TPA dan TPST Lintongnihuta.
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemprosesan akhir sampah.
Bupati Dosmar juga melakukan pemeriksaan terhadap semua peralatan yang ada di TPA untuk memastikan dapat berfungsi dan beroperasi dengan baik.
Untuk itu, Bupati mengharapkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Humbahas agar tetap bertanggungjawab dan selalu memperhatikan TPA agar dapat dipergunakan dengan baik.
Reporter: Rijhondy Siregar
Editor: Frifod