Lukas Enembe Resmikan Gedung Kantor Gubernur Papua Senilai Rp 400 Miliar
1 min readTOP-NEWS.id, JAYAPURA – Gubernur Papua Lukas Enembe meresmikan delapan bangunan di Papua pada Jumat (30/12/2022). Yakni, Gedung Kantor Gubernur Papua, Gedung Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua, lima ruang RSUD Jayapura, Samsat Paniai, Samsat Kepulauan Yapen, Samsat Keerom dan Pelabuhan Keppi di Kabupaten Mappi (sekarang masuk Provinsi Papua Selatan).
Sebelum meresmikan, Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan bahwa pembangunan yang ia resmikan dilakukan untuk digunakan oleh para pemimpin setelah dirinya.
Hal ini disampaikannya, karena masa jabatan Gubernur Papua akan berakhir pada Oktober 2023. “Generasi selanjutnya akan meneruskan kantor ini,” kata Lukas Enembe.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua Girius One Yoman menjelaskan, pembangunan Gedung Kantor Gubernur Papua dilakukan selama dua tahun dan menghabiskan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.
Ia tidak menyebutkan jumlah anggaran untuk pembangunan delapan gedung lainnya. “Kantor gubernur (Papua) ini anggaranya sekitar Rp 400 miliar,” ungkap dia.
Ia juga menyampaikan bahwa kantor tersebut akan segera digunakan seseger mungkin. “Januari 2023 sudah bisa digunakan,” tandasnya.
Reporter: Frifod
Editor: Frifod