fbpx
Sabtu, 16 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Bupati Dosmar Banjarnahor Bersama DPRD Temui Direktur IPSDA Bahas Lahan Gambut di Humbahas

2 min read

TOP-NEWS.id, DOLOK SANGGUL – Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE bersama anggota DPRD audiensi ke Dirjend Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Audiensi diterima Plh Direktur IPSDA Doni Nugroho untuk berdiskusi dan menyampaikan usulan perubahan Peta Indikatif Penghentian Pemberian izin baru pada lahan gambut di Kabupaten Humbahas.

Karena dalam peta indikatif lahan gambut di Humbahas saat ini, ada di daerah pemukiman existing. Kemudian ada beberapa aset Pemkab Humbahas seperti sekolah dan perkantoran masuk dalam Peta Indikatif Gambut.

Dalam pertemuan itu, Bupati menyampaikan bahwa lokasi yang disebut masuk daerah indikatif gambut ini, ketinggian gambutnya tidak sampai satu meter.

Lokasi yang disebut sebagai Daerah Peta indikatif Gambut ini, hanya merupakan kubangan air yang menggenang saja.

Selain Bupati, dari Humbahas ikut hadir Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik bersama anggota DPRD Humbahas Sanggul Rosdiana Manalu, Bresman Sianturi SH, Jimmy Togu H Purba, Guntur Sariaman Simamora, Bantu Tambunan dan Minter Hulman Tumanggor, serta Sekda Tonny Sihombing dan Kasi Datun Kejari Humbahas Ade F Sinaga SH.

Morolop Manik menjelaskan bahwa banyak rumah warga Humbahas yang berada di pusat Kota Dolok Sanggul masuk dalam peta indikatif, sehingga ketika tanah dan bangunan ini akan dijadikan agunan ke bank untuk modal usaha, jadi tidak bisa.

Sanggul Rosdiana Manalu dari Komisi C DPRD Humbahas yang membidangi permasalahan peta indikatif gambut ini menyampaikan bahwa harus ada solusi yang dibawa pulang dari hasil pertemuan ini.

Bresman Sianturi SH juga menyampaikan bahwa rumahnya salah satu yang terdampak dari tidak tepatnya lokasi peta Indikatif Gambut Humbahas ini.

“Dulu rumah saya bisa dijadikan agunan bank, sekarang tidak bisa lagi, entah kenapa bisa terjadi seperti ini,” tutur Bresman Sianturi.

Sekda Tonny Sihombing juga menambahkan bahwa akibat dari masuknya beberapa aset Pemkab Humbahas dalam peta indikatif gambut, mengakibatkan adanya permasalahan pencatatan aset pemerintah, dan sudah beberapa kali menjadi temuan dari pemeriksa.

Ini harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Akhir pertemuan, Bupati Humbahas bersama Wakil Ketua DPRD Humbahas menyampaikan secara langsung permohonan perubahan peta indikatif lahan gambut di Kabupaten Humbahas kepada Plh Direktur IPSDA Doni Nugroho.

Reporter: Rijhondy Siregar
Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.