LP3BH Apresiasi Ketua MA Pilih Berlinda Ursula Mayor Perempuan Asli Papua Pertama Jadi Ketua PN Manokwari Kelas I B
2 min readTOP-NEWS.id, MANOKWARI – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menyampaikan apresiasi kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia atas dipromosikannya Berlinda Ursula Mayor, SH, LL.M sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manokwari Kelas I B.
Hal itu, berdasarkan Tim Promosi dan Mutasi (TPM) dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) MA.
Dengan dipromosikannya Berlinda Ursula Mayor yang kini menjadi Wakil Ketua PN Manokwari Kelas I B merupakan suatu langkah luar biasa, karena untuk pertama kalinya ada seorang hakim perempuan asli Papua diangkat dan dipercayakan menduduki kursi Ketua Pengadilan Kelas I B di Tanah Papua, khususnya di Provinsi Papua Barat.
“Selaku Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari saya hendak menyampaikan apresiasi khusus kepada Bapak Cahyono R Adrianto SH, MH selaku Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I B saat ini, yang telah melantik Ibu Mayor sebagai Wakil Ketua PN Manokwari Kelas I B sejak tanggal 20 Desember 2021 yang lalu,” demikian disampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Advokat Yan Christian Warinussy SH dalam keterangan tertulis diterima redaksi, Minggu (15/11/2022).
“Sekaligus kepada Ibu Mayor tentu telah dibina hingga dapat memperoleh promosi sebagai Ketua PN Manokwari Kelas I B yang baru nantinya setelah adanya Surat Keputusan (SK) mutasi dari MA,” ujarnya.
Dikatakannya, dipromosikannya Hakim Mayor selaku perempuan asli Papua kiranya menjadi perwujudan dari amanat Pasal 62 Ayat (3) dari UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
“Hal mana dimaksudkan agar sejumlah putra putri asli Papua yang memenuhi kualifikasi sebagai hakim dengan jenjang karier seperti Ibu Hakim Mayor juga dapat dipromosikan untuk memimpin sejumlah pengadilan negeri Kelas II di Tanah Papua. Serta pula mereka dapat diberi kesempatan memimpin PN Sorong Kelas I B dan PN Jayapura Kelas I A,” tandasnya.
Editor: Frifod