fbpx
Minggu, 17 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Pdt Alberth Yoku: Tiga Provinsi Baru Diharapkan Bisa Mengakomodir Kepentingan Warga Masyarakat di Tanah Papua

6 min read

TOP-NEWS.id, JAYAPURA – Kebijakan pemekaran Papua merupakan amanat dan implementasi atas Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, tepatnya Pasal 76. Dengan demikian, fondasi utama tiga RUU pemekaran tersebut harus menjamin dan memberikan ruang kepada orang asli Papua (OAP).

Regulasi yang dibuat diharapkan dapat menjadi payung hukum yang konkret, terutama dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan pada tahap awal dan masa-masa selanjutnya pada tiga provinsi tersebut.

Pemekaran ini juga bertujuan tidak lain untuk mempercepat pembangunan, dan tentunya semua ingin agar kesejahteraan rakyat Papua, terutama OAP akan meningkat dengan cepat diberbagai sektor, terutama di sektor perekonomian, juga dengan adanya pemekaran ini akan menjadi lebih baik lagi. Terlebih lagi hadirnya tiga provinsi baru ini, keamanan juga menjadi perhatian pemerintah agar tetap kondusif.

Tokoh agama, sekaligus tokoh masyarakat Pdt Alberth Yoku merespons tiga pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang dimekarkan menjadi tiga provinsi baru.

Pdt Alberth Yoku mengatakan bahwa ini adalah momentum sejarah yang penuh sukacita, karena hal ini sudah lama dinantikan bagi tim-tim yang mengurus tiga DOP ini.

Dijelaskan Pdt Alberth, keinginan pemekaran tiga provinsi sudah lama sejak tahun 2004 wacana tersebut dilakukan. Baik dari toko-tokoh agama, tokoh adat maupun unsur-unsur poltisi yaitu dari kabupaten-kabupaten yang dirasakan jauh dari provinsi.

Penolakan pemekaran menjadi tiga provinsi ada yang pro kontra, menurut Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura ini bahwa itu bukan rahasia umum lagi di Papua.

“Hal ini karena ada pandangan-pandangan politik yang berseberangan. Ada juga kelompok politik yang kalah, baik di kabupaten maupun provinsi, dan akhirnya mereka minta untuk segera pemekaran dilakukan untuk mengurus daerah masing-masing,” kata Pdt Akberth Yoku dalam keterangannya kepada redaksi, Minggu (13/11/2022).

Pendekatan secara Adaptif

Dengan adanya tiga provinsi baru di Papua, tentunya dapat mengakomodir kepentingan masyarakat. Soal ini, Pdt Alberth yang juga peduli Papua menjelaskan bahwa pengusulan pemekaran juga dikarenakan dampak dari geografis dengan biaya yang besar.

“Ada yang menggunakan pesawat bisa sampai tiga kali ganti pesawat dan juga gunakan motor tempel (seperti speedboat) melalui sungai-sungai hingga tujuan. Ini demi meminimalisir supaya lebih ekonomis dan efektif,” tuturnya.

Sementara Cukup yang juga tokoh seni Srimulat dari Subarabaya memberi apresiasi dengan terbentuknya tiga provinsi di Papua. Hal ini dikatakan Cukup akan bisa merata dan menyejahterakan masyarakat Papua.

“Dengan terbentuknya tiga provinsi diharapkan bisa menyejahterakan warga, juga berikan keadilan serta kedamaian. Doa kami dari Surabaya agar Papua lebih sejahtera,” ucap Cukup lewat telepon.

Pernyataan Cukup terkait tiga provinsi baru di Papua disambut hangat Pdt Alberth Yoku yang menyatakan bahwa kami dari Papua juga mengenal seniman Srimulat yang selalu menyuguhkan hal-hal yang positif dan edukasi bagi penonton.

“Kami sangat terhibur bersama dengan disuguhkan hal-hal baik membuat kita tersenyum bersama di Indonesia. Suatu waktu kami akan mengundang Mas Cukup melawak dan menghibur di Papua. Supaya kita semua orsng Indonesia menyatu dan riang gembira,” terang Alberth tertawa.

Pemekaran tiga provinsi di Papua menjadi harapan besar bukan saja di Papua saja, melainkan komentar-komentar dan tanggapan-tanggapan dari siapapun sangat mendukung. Namun ada juga yang merasa kurang yakin serta merta mengangkat masyarakat orang Papua. Tentunya dengan pendekatan-pendekatan budaya dan sebagainya agar mengena untuk bangkit.

Pdt Alberth menjelaskan bahwa untuk melakukan pendekatan terhadap warga agar semua merasa nyaman tentunya sudah dilakukan langsung ke warga masyarakat.

“Sebelum dilakukan pemekaran provinsi, tentunya sudah ada strategi yang dilakukan pemerintah. Baik melalui Polri dengan kegiatan-kegiatan Operasi Damai Cartenz dan pendekatan dengan sumber daya alam yang melibatkan masyarakat. Sedangkan TNI dengan YMMD-nya (TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD), dibangun perumahan juga pendekatan adaptif yang betul-betul damai. Pokoknya pendekatan kehidupan bersama dengan masyarakat sudah dilakukan lebih dahuku, sebelum ada penetapan atau peresmian pemekaran tiga provinsi yang baru ini,” tandas tokoh agama yang berkharisma ini.

Masyarakat Majemuk di Papua

Pelantikan tiga Penjabat Gubernur DOB Papua, yakni Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan. (ist)

Untuk itu, kata Alberth, dirinya menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa ada beberapa daerah yang letupan-letupan biasa. Dan saat ini, di kabupaten-kabupaten di Tanah Papua itu masyarakatnya sudah majemuk.

“Apalagi masyarakat Nusantara banyak berpartisipasi, kebhinekaan, serta toleransi agama di Papua sangat baik. Jadi menjadi modal awal dalam berinteraksi bersama untuk membangun pembangunan dari segala sisi di tiga provinsi yang baru ini,” ungkap dia.

Bagaimana memastikan pembentukan tiga provinsi ini justru memunculkan raja-raja baru yang mementingkan dirinya sendiri, sehingga lupa tujuan terbentuknya provinsi baru, dan bagaimana masyarakatnya dan pengawasan peran masyarakat. Hal ini langsung dijawab tokoh masyarakat bahwa soal ini pemerintah pusat akan segera membentuk pengawasannya.

“Pemerintah pusat sudah membentuk bandan yang mengurus atau sebagai pengawas untuk provinsi baru ini. Namanya Badan Pengarah Papua, sehingga ada peran pemerintah langsung untuk pengawasan harmonisasi dan melancarkan semua kegaiatan di Papua,” ucap Ketua Kerukunan Masyarakat Tabi Pdt Alberth Yoku.

Dalam pengawasan itu juga ada unsur-unsur pemerintah pusat, unsur-unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat. Yakni mendampingi percepatan pembangunan di Papua yang betul-bentul akuntabel dan transparan serta good governance-nya kita kawal dan dapat dilaksanakan dengan baik.

Presiden Bentuk Badan Pengarah Papua

Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2022 tentang pembentukan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua pada 21 Oktober 2022. Badan ini bertugas melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus di wilayah Papua.

Badan Pengarah Papua nantinya bisa memberikan pertimbangan, arahan, dan rekomendasi penyelesaian permasalahan dan isu strategis pelaksanaan Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan di wilayah Papua.

Dalam Perpres tersebut, juga disebutkan bahwa Badan Pengarah Papua merupakan lembaga nonstruktural dan berada di bawah serta bertanggungjawab langsung di bawah Presiden.

Badan Pengarah Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden Amin Ma’ruf dan terdapat beberapa anggota, yakni menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara, dan satu orang perwakilan dari setiap provinsi di Provinsi Papua.

Mengenai syarat perwakilan dari Provinsi Papua yang hendak menjadi anggota Badan Pengarah Papua tidak boleh anggota DPR, DPR Papua, DPD, Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/ Kota, dan anggota partai politik. Para anggota ini nantinya memiliki masa kerja lima tahun dan dapat diperpanjang satu kali periode.

Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua ini diterbitkan menjelang pengesahan tiga DOB Papua pada awal November 2022. Adapun ketiga DOB itu, antara lain Papua Pegunungan, Papua, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

Di Papua Sudah Berkolaborasi

Saat ditanya maju mundurnya Papua tergantung dari pimpinan daerahnya, bukan pembagian wilayah atau masyarakat. Terlebih lagi sumber daya alamnya yang berlimpah dan dikelola dengan baik.

Keputusan itu, perlu ditindaklanjuti dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM), baik kualitas maupun kuantitas, karena ini adalah salah satu syarat untuk maju dan berkembang adalah juga keterbukaan.

Dan orang Papua diharapkan terbuka menerima kadatangan suku-suku lain untuk hidup bersama berdampingan di Papua bersama membangun Papua secara berkeadilan.

Pdt Alberth Yoku menjawab bahwa di Papua sudah majemuk. Karena masyarakat Nusantara sudah berkolaborasi sebagai warga negara Indonesia. Namun tokoh masyarakat ini menjelaskan daerah di luar Papua seperti di Jawa yang pernah dikunjungi, justru orang Papua merasa asing di wilayah bagian Tengah dan bagian Barat.

“Justru seluruh masyarakat Indonesia sudah banyak di Papua. Baik di Papua Tengah, Papua Pegunungan maupun Papua Selatan atau di Papua Barat. Jadi interaksi antara masyarakat se-nusantara di Papua sudah terjadi sejak lama, tahun 60an berinteraksi,” jelas tokoh agama ini.

Ia menambahkan hal ini bisa terlihat kegiatan suksesnya PON XX di Papua Oktober 2021 lalu terlaksana baik, kemudian suksesnya Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI beberapa waktu lalu dilaksanakan.

“Ini sudah cukup Indonesia di Papua. Jadi tidak usah diragukan atau dikhawatirkan lagi dalam kolaborasi kemajemukan dalam memajukan tiga provinsi baru di Papua.
Karena keterbukaan sudah ada di Papua melalui program transmigrasi maupun ada orang pendatang yang menjadi ketua RT dan RW, jadi kepala desa bahkan ada yang menjadi sekda. Rakyat seluruh Indonesia sudah berperan di Papua,” urai Alberth.

Pdt Alberth juga menjelaskan bahwa semua suku di nusantara di Papua bisa dilihat dari keterwakilan DPR Provinsi, maupun kabupaten kota adalah bukti nyata keterlibatan suku-suku, dan bukan orang asli Papua saja yang duduk.

“Masyarakat nusantara sudah terlibat didalam pengambilan keputusan-keputusan legislatif begitu juga secara eksekutif di tengah masyarakat Papua secara menyeluruh,” pungkasnya.

Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.