Tim TRC Rapat Penanggulangan Bencana di Humbahas
2 min readTOP-NEWS.id, DOLOK SANGGUL – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor SE diwakili Sekda Drs Tonny Sihombing memimpin Rapat Koordinasi Tim Reaksi Cepat (TRC) penanggulangan bencana alam di Dolok Sanggul, Senin (8/11/2022).
TRC keanggotaannya berasal dari instansi/ lembaga terkait dengan bencana yang bertugas melaksanakan kegiatan kaji cepat dan dampak bencana serta keanggotaannya ditetapkan melalui SK Bupati.
Berdasarkan letak geografis bahwa Humbahas berada pada ketinggian antara 330-2075 m/dpl. Pada umumnya tekstur tanah berpasir dengan kemiringan tanah yang datar hanya 11 persen, landai sebesar 20 persen, dan sisanya miring/terjal sebesar 69 persen.
Di samping itu, Kabupaten Humbahas memiliki curah hujan yang tinggi. Dengan kondisi ini, Kabupaten Humbahas sangat rentan terjadi bencana, seperti tanah longsor, gempa bumi, angin puting beliung dan bencana alam lainnya.
Tonny Sihombing menyampaikan bahwa penanggulangan bencana sebagaimana diamanatkan UU Nomor 24 Tahun 2007 bahwa prinsip-prinsip dalam penanggulangan bencana harus cepat dan tepat, prioritas, koordinasi dan keterpaduan, berdaya guna dan berhasil guna.
Untuk mendukung respons cepat setiap kejadian darurat bencana tentunya dibutuhkan sumber saya manusia (SDM) yang cukup baik.
SDM yang diharapkan tentunya tidak bersifat individu, tetapi dalam satu kelompok kerja atau tim yang berasal dari berbagai instansi/ lembaga yang memiliki kompetensi di dalam penanganan darurat bencana.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Pasal 22, Ayat 2, untuk menentukan kebutuhan dan tindakan yang tepat di dalam penanganan darurat bencana diperlukan pengkajian secara cepat dan tepat yang dilakukan oleh tim kaji cepat.
Rapat Koordinasi diharapkan membekali TRC-PB Humbahas, sehingga setiap anggota TRC-PB (Tim Reaksi Cepat-Penanggulangan Bencana) siap siaga dalam menghadapi potensi bencana yang terjadi.
Beberapa tugas dari TRC, antara lain melaksanakan pemantauan terhadap gejala bencana dan menginformasikan kepada masyarakat dampak dari bencana.
Melaksanakan kajian awal secara cepat dan tepat untuk menentukan kebutuhan dan tindakan dalam penanggulangan bencana. Mengerahkan semua potensi, baik SDM dan peralatan ketika terjadi bencana.
Melaporkan hasil kejian bencana kepada kepala daerah dan merekomendasikan penetapan status bencana yang terjadi.
Reporter: Rijhondy Siregar
Editor: Frifod