Bupati Humbahas Buka Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
2 min readTOP-NEWS.id, DOLOK SANGGUL – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, SE membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel Ayola Dolok Sanggul, Humbahas, Sumut, Selasa (18/10/2022).
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor menyampaikan bahwa Pemerintah Humbahas terus berupaya mendorong investasi di daerah untuk menciptakan peluang-peluang investasi di Kabupaten Humbahas.
Pelaku usaha dalam pengurusan perizinan berusaha dapat melakukan secara online dan mandiri melalui www.oss.go.id.Ini guna meningkatkan investasi yang kondusif dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha.
“Kalaupun pelaku usaha tidak dapat melakukannya secara online dan mandiri, DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Humbahas siap melakukan pelayanan pendampingan,” ujar Bupati Dosmar, Selasa (18/10/2022).
Bupati juga menegaskan bahwa berdasarkan peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, maka pengawasan wajib dilakukan oleh DPMPTSP Kabupaten Humbang Hasundutan.
Terkait dengan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dilaporkan secara online dan mandiri oleh pelaku usaha, kata Bupati, laporan ini akan dipantau dan dievaluasi oleh Kementerian Investasi dan Kepala BKPM RI.
Kesempatan yang sama, Kadis PMPTSP Drs Rudolf Manalu menyampaikan maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah memberikan pemahaman serta pengetahuan kepada pelaku usaha terkait perizinan yang wajib dimiliki sesuai dengan usaha yang dijalankan.
Adapun tujuannya untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki izin berusaha. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 18 sampai dengan 20 Oktober 2022 bertempat di Hotel Ayola Dolok Sanggul.
Hadir pada kegiatan ini, Asisten Administrasi Umum Drs Janter Sinaga, Plt Kadis Kopenaker Christison Rudianto Marbun MPd, Pengelola Perizinan (Fungsional Umum) Yoyon Haryono, dab Tenaga Pendamping Fasilitas Penanaman Modal/Non ASN Kementrian InvestasiBKPM RI Fahri Ali Fauzi SP.
Reporter: Rijhondy Siregar
Editor: Frifod