fbpx
Minggu, 17 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Direktur LP3BH Manokwari Meminta Panglima TNI Segera Tindak Tegas Oknum TNI Pembawa Satwa Liar dari Papua

2 min read

TOP-NEWS.id, MANOKWARI – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Papua Barat Advokat Yan Christian Warinussy meminta kepada Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa untuk menindak tegas oknum aparat keamanan yang diduga terlibat tindak pidana membawa satwa liar dari Papua.

“Saya meminta Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa untuk menindak tegas oknum aparat keamanan yang diduga terlibat tindak pidana membawa satwa liar dari Papua hingga ditangkap dan disita dari KRI Teluk Lada 521 di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (31/8) lalu,” tegas Advokat Yan dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Kamis (8/9/2022).

Advokat Yan Christian Warinussy, SH

Dikatakannya, pemberitaan di media cetak nasional Kompas (5/9), sebagian satwa tersebut diduga termasuk jenis yang dilindungi. Sehingga menurut data LP3BH Manokwari bahwa perbuatan semacam itu sudah berulang kali terjadi dan diduga melibatkan aparat TNI saat bertugas di Tanah Papua dan ketika berkakhir masa tugasnya.

Pasti ada sejumlah besar satwa liar yang dibawa keluar tanpa mengantongi izin resmi dari pihak yang berwenang menurut Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alma Hayati dan Ekosistemnya.

“Menurut pandangan saya sebagai penegak hukum menurut UU No18 Tahun 2003 tentang Advokat bahwa perbuatan oknum semacam ini mesti diberi ganjaran hukuman yang berat. Sebab secara hukum sangat merugikan negara dari sisi perlindungan sumber daya alam hayati serta cenderung merusak ekosistemnya di Tanah Papua,” ujar Yan.

Bahkan, kata Yan, hal ini merupakan tindakan yang cenderung memalukan serta tidak patut dicontohi. Pemeriksaan mesti dilakukan oleh Polisi Militer TNI Angkatan Laut mulai dari Komando Armada 3 TNI AL yang bermarkas di Sorong, Papua Barat hingga ke Komando Armada 2 TNi AL di Surabaya.

Editor: Frida Fodju

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.