fbpx
Minggu, 17 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Usai Diperiksa Kejaksaan, Bupati Boven Digoel Irit Bicara

2 min read

TOP-NEWS.id, JAYAPURABupati Boven Digoel Hengky Yaluwo (HY) akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Senin (1/8/2022). Penyidik Pidana Khusus Kejati Papua memeriksa Hengky dalam kasus dugaan korupsi di PD Boven Digoel Sejahtera senilai Rp 2,9 miliar.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Papua Jusak E Ayomi menyampaikan HY menjalani pemeriksaan kurang lebih tiga jam. Dia juga menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, Bupati Boven Digoel dicecar sebanyak 25 pertanyaan.

“Selama proses pemeriksaan HY sangat kooperatif,” ungkap Jusak, sembari menambahkan total yang diperiksa sudah delapan, termasuk HY selaku bupati.

Usai menjalani pemeriksaan, HY enggan berkomentar banyak terkait perkara tersebut. Saat ditanya wartawan, “Nanti saja,” kata HY.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Nikolaus Kondomo mengatakan kasus dugaan korupsi itu diduga kuat ada keterlibatan Bupati Boven Digoel.

Menurut Niko, uang tersebut dikeluarkan sesuai permintaan Bupati Boven Digoel berinisial HY pada akhir 2021 akhir dan awal 2022.

Pada Desember 2021, HY memberikan disposisi kepada Dirut PD Boven Digoel Sejahtera untuk mengeluarkan uang senilai Rp 2 miliar. Kemudian Februari 2022, HY kembali mengambil Rp 1 Miliar melalui diposisi dirinya sebagai bupati.

Kajati menerangkan dari total Rp 3 miliar yang dipergunakan Bupati HY, hanya Rp 100 juta yang dikembalikan kepada kas BUMN PD Boven Digoel Sejahtera.

“Jadi Rp 2,9 miliar belum ada laporan dipertanggungjawabkan dari HY yang seharusnya sudah dikembalikan ke kas daerah,” terang Kajati.

Kajati juga menjelaskan uang yang dikeluarkan oleh PD Boven Digoel Sejahtera atas permintaan Bupati HY.

“Tidak sesuai dengan prosedur yang ada, bahkan uang tersebut belum ada laporan pertanggungjawaban,” tandas Kajati Papua. (eff)

Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.