Diperiksa KPK, Nowela Idol Akui Terima Uang dari Bupati Mamberamo Tengah
2 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Penyanyi asal Papua Nowela Elisabet Auparay atau biasa disapa Nowela Idol diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).
Dalam pemeriksaannya, Nowela mengaku bahwa dirinya pernah diundang tampil bernyanyi oleh RHP dalam salah satu acara di Kabupaten Mamberamo Tengah.
“Iya betul. Jadi kebetulan memang saya pernah diundang menyanyi gitu, jadi dimintai keterangan terkait itu aja sih. Soal aliran dana tapi (tidak disebutkan) rahasia,” jelas Nowela di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).
Cewek hitam manis ini menambahkan kalau kontrak untuk acara tersebut merupakan kesepakatan antara RHP dan manajernya. Namun, Nowela tetap dimintai keterangan karena namanya disebut dalam acara tersebut.
“Pokoknya itu profesional saya diundang nyanyi sih. Jadi kontraknya sebenarnya sama manajer saya, kontraknya cuma kebetulan karena nama saya yang diundang nyanyi jadi saya yang dimintai keterangan,” ujar Nowela lagi.
Dikatakan Nowela, acara terjadi digelar tahun lalu. Menurutnya, acara itu merupakan kegiatan Partai Demokrat.
“Tahun lalu. Acara itu sih, acara partai Demokrat,” tutur dia.
Sebelumnya, KPK memanggil Nowela di kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Nowela dipanggil sebagai saksi.
“Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi penyidikan perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi, Papua untuk tersangka RPH,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada hari yang sama.
“Salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar ada, dan KPK nyatakan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tandas Ali, Senin (18/7/2022), sembari menambahkan saat ini tim masih menganalisis berbagai keterangan pihak dimaksud. (stv)
Editor: Frifod