Terjerat Korupsi, Bupati RHP Diduga Kabur ke PNG
1 min readTOP-NEWS.id, JAYAPURA – Polda Papua mencari keberadaan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Iya kami diminta mencari RHP sebagai tersangka,” kata Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Jumat (15/7/2022).
Ia menegaskan, Polda Papua hanya membantu penyidik KPK mencari RHP yang diduga kabur ke Papua Nugini (PNG)
“Polda Papua pada prinsipnya membantu penyidik KPK untuk penyidikan RHP. Dalam hal ini kita membantu pencariannya,” tambah Faizal.
Hingga kini polisi belum bisa menemukan keberadaan RHP yang pada Rabu (13/7/2022) masih terdeteksi berada di Jayapura. Namun, Kamis (14/7/2022) pagi, RHP dikabarkan berada di Pasar Skouw yang menjadi perbatasan dengan PNG.
“Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis pagi. Kita masih upayakan, kita sebarkan jaringan kontak-kontak kita di sebelah (PNG),” tandasnya.
Diketahui, RHP terjerat kasus korupsi Pemda Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019.
KPK telah menggeledah di sejumlah tempat mulai dari Kabupaten Bekasi, Jakarta, hingga Sleman Jogja terkait dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
Editor: Frifod