fbpx
Kamis, 28 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Permainan Judi Tembak Ikan Menjamur Dekat Polsek Delitua, Diminta Kapolda Sumut Bertindak

3 min read

TOP-NEWS. id, MEDAN – Lagi-lagi diduga aparat penegak hukum bungkam terkait pemberantasan judi di Kota Medan, Sumatera Utara. Aparat yang berjanji akan menindak dan mau cek lokasi judi, dan siap mau kerjasama dengan pertanyaan awak media, namun sayang tidak terwujud.

Saat ini, di Sumut bak penjual cabai marak permainan judi tembak ikan merek capres dan panda buka tutup. Khususnya Kota Medan seperti mendapat izin dari aparat penegak hukum, dengan kata lain terkesan sudah dilegalkan.

Hal ini terbukti banyaknya lokasi judi ketangkasan bermerek capres dan panda. Ini terlihat di Perumahan Berlian Sari, tidak jauh dari Polsek Delitua, gedung eks Macan Yohan yang berada beberapa ratus meter dari Mako Polsek Medan Barat.

Tepatnya di Lorong 14, Jalan Cilincing Medan Barat, depan RSU Pirngadi, Jalan Bandar Baru, Komplek Asia Mega Mas, Jalan Asia.

Meski rata-rata lokasi judi tersebut diduga berdekatan dengan kantor polsek, namun sang toke judi tak gentar mengembangkan bisnis haramnya.

Begitu gencarnya pemberitaan di media cetak, online dan media elektronik seakan tak digubris aparat penegak hukum. Bahkan si toke terkesan cuek. Dan warga sekitar pun mengeluh dengan aktivitas judi tersebut.

Apalagi warga sekitar mengatakan bahwa polisi sudah pernah merazia lapak judi tersebut, namun disinyalir bisnis haram itu semakin berkembang pesat.

“Ini membuktikan bahwa sang toke judi diduga dibackup oleh oknum tertentu, sehingga terkesan kebal hukum. Terlihat dengan buka tutup di satu lokasi judi yang telah digaris polisi tampak semakin mencurigai. Sangat aneh terlihat, seharusnya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK dan bahkan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi bertindak cepat sesuai dengan motto mereka Polisi Presisi,” terang Ustazd Masdar Tambusai SAg, Ketua Generasi Muda (Gema) Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (29/3/2022).

Masih kata Masdar, Gema DMI dan warga akan menyatukan barisan untuk melakukan aksi damai guna menutup lokasi judi dibeberapa daerah Kota Medan.

Bagaimana warga tak resah, suami dan anak mereka sebagai pengunjung tetap yang menghabiskan uang mereka di meja judi. Ini zaman Covid-19 varian Omicron, virus semakin merajalela sama seperti penyebaran judi di Kota Medan khususnya.

“Lokasi judi itu sudah sangat meresahkan warga sekitar, jadi aparat penegak hukum diminta tindak tegas dan jangan main mata lagi dengan para cukong. Apalagi ini akan memasukI Bulan Suci Ramadhan, harus menghormati kerukunan antar umat beragama. Jadi kalau tak ada tindakan, maka Gema DMI akan menyurati pihak kepolisian, jika tidak juga ada gebrakan maka kami bersama warga akan menyatukan barisan melakukan aksi demo secara damai untuk meminta menutup bisnis haram tersebut,” ujar Masdar.

Terkait tuntutan warga dan Gema DMI Sumut untuk menutup lokasi judi di beberapa titik Kota Medan, sayangnya saat dikonfirmasi ke Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK tak menjawab alias bungkam.

Awak media lalu coba menghubungi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr Muhammad Firdaus SIK MH, juga tak menjawab.

“Nah, ini sudah menunjukkan jawaban para pimpinan aparat penegak hukum terkait maraknya judi yang semakin subur di Kota Medan,” tegas Masdar.

Reporter: Harry
Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.