Aceh-Sumut Deklarasikan Pelaksanaan Tuan Rumah PON XXI 2024
2 min readTOP-NEWS.id, BANDA ACEH – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali bersama Ketua Umum (Ketum) KONI Pusat Gubernur Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) mendeklarasikan pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI bersama 2024 di dua provinsi itu.
Deklarasi pelaksanaan tuan rumah bersama PON XXI Aceh-Sumut pada 2024 yang akan berlangsung di dua provinsi tersebut dilaksanakan di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Kamis (24/2/2022).
“Pada hari ini Kami mendeklarasikan Aceh bersama Provinsi Sumatera Utara sebagai tuan rumah pelaksana Pekan Olahraga Nasional XXI tahun 2024,” kata Ketum KONI Pusat Marciano Norman di Banda Aceh.
Dijelaskannya, penetapan tuan rumah bersama tersebut berdasarkan Keputusan Menpora RI Nomor 71 Tahun 2020 tanggal 16 November 2020 tentang Penetapan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai tuan rumah pelaksana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024.
“Semoga Allah SWT Tuhan yang Maha Esa mewujudkan terselenggaranya PON XXI tahun 2024 Aceh-Sumut dengan sukses,” katanya.
Dalam peluncuran tersebut, hadir Menpora, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ketua KONI Aceh Muzakir Manaf dan Ketua KONI Sumut John Ismadi Lubis.
Deklarasi tuan rumah bersama PON Aceh-Sumut 2024 tersebut juga ditandai dengan pemukulan rapai. Dalam kegiatan turut hadir anggota DPR Komisi X asal Aceh dan Sumut, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud dan unsur Forkopimda Aceh.
Usai mendeklarasikan tuan rumah bersama PON Aceh-Sumut, Gubernur Aceh dan Sumut bersama ketua KONI provinsi setempat melakukan salam komando sebagai pertanda untuk menyukseskan pelaksanaan kegiatan nasional tersebut.
Editor: Frifod