Soal Ekspor Batu Bara, Pengamat Sebut Antara Politik dan Ekonomi Dikuasai Kelompok Elite
2 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Ekonom Senior Universitas Indonesia Faisal Basri menilai, gerakan politik di Indonesia saat ini erat kaitannya dengan pergerakan di dunia ekonomi.
Faisal Basri memberi contoh terkait kebijakan larangan ekspor batu bara yang kembali dilonggarkan. Padahal kebijakan itu telah dibuat pemerintah hingga akhir Januari 2022.
“Kemarin PLN kekurangan batu bara, kemudian ekspor dilarang selama sebulan. Baru seminggu, udah dibolehkan lagi dan diumumkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Kalau diganggu, langsung mereka (kelompok elite) beraksi,” kata Faisal Basri dalam sebuah seminar yang dipantau secara daring, Selasa (11/1/2022).
Faisal menjelaskan bahwa hubungan antara politik dan ekonomi menjadi erat lantaran keduanya sama-sama dikuasai oleh kelompok elite.
Menurutnya, dalam persoalan batu bara misalnya, para kelompok elite yang memiliki bisnis usaha dapat leluasa menyisihkan sebagian pendapatannya untuk menggerakan kepentingannya di dunia politik.
“Ekspor batu bara tahun lalu itu kira-kira 500 triliun pendapatan mereka tahun lalu, mereka (kelompok elite) kasih buat menggerakan roda politiknya 10 persen aja, 50 triliun jadi. Merekalah yang menentukan siapa presiden, merekalah yang menentukan siapa gubernur,” ungkap Faisal.
Perlu diketahui, Pemerintah Indonesia akan melakukan pelonggaran ekspor batubara. Namun, langkah tersebut masih dalam pembahasan pemerintah.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan usai konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (10/1/2022).
Adapun pelonggaran tersebut, telah dalam tahap finalisasi dan akan segera diumumkan.
“Sekarang kita mulai longgarkan lagi, sekarang lagi kita selesaikan,” tutur Luhut, seperti dikutip.
Diketahui, larangan ekspor batu bara seharusnya masih berlaku hingga 31 Januari 2022. Namun, banyaknya negara yang memprotes kebijakan itu, Pemerintah pun melakukan rapat maraton agar terkait ketentuan larangan ekspor batu bara.
Adalah Jepang, Korea Selatan, dan Filipina yang memprotes larangan ekspor batu bara Indonesia tersebut. Pembukaan aktivitas ekspor batu bara ini akan dimulai, Rabu (12/1/2022).
Namun sebelum dibuka, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan terus mengevaluasi secara bertahap.
“Pemerintah akan mengevaluasi kembali untuk pembukaan ekspor pada hari Rabu (12/1/2022). Ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas kementerian dan lembaga (Kemendag, Kemenko Marves, Kemen ESDM, dan PLN) untuk diputuskan sebelum ekspor dibuka,” ucap Luhut melalui siaran persnya, Senin (10/1/2022).
Adapun evaluasi tersebut mengenai pemenuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (domestic market obligation/DMO), persoalan perusahaan batu bara yang tidak memiliki kerja sama dengan PLN serta jenis batu bara yang dibutuhkan PLN.
“Bagaimana ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN, sehingga pada hari Rabu, jika pembukaan ekspor diputuskan, tetap akan dilakukan secara gradual,” terangnya.
Luhut mengatakan bahwa 14 hari sejak ekspor dibuka, seluruh kontrak batu bara untuk PLN (termasuk IPP) di tahun ini (2022) sudah bisa dipastikan beserta dengan alokasi per bulannya untuk masing-masing supplier, dan juga alokasi ke PLTU-nya.
Reporter: Alivia Sarah Putri
Editor: Frifod