Rusak Fasilitas, Gubernur Banten Minta Polisi Tindak Tegas Pendemo yang Bertindak Anarkis
2 min readTOP-NEWS.id, KOTA SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyesalkan tindakan anarkisme pendemo dengan merusak fasilitas dan menjebol ruangan serta menduduki ruangan kerja Kantor Gubernur Banten (22/12/2021).
Orang nomor satu di Banten ini mengatakan, ketidaksantunan yang dilakukan oleh para buruh saat melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) itu dan malah mempertontonkan sikap yang tidak normatif kepada publik.
“Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan para buruh,” ujar Gubernur.
Gubernur Banten yang selalu disapa WH meminta agar polisi dapat bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkis dan merusak fasilitas pemerintah.
“Saya minta kepada aparat kepolisian agar dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah,” tegas WH.
Ditanya soal tuntutan para buruh yang menuntut Gubernur Banten untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 5,4 persen, Gubernur mengatakan bahwa sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pengupahan.
“Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 dan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan,” jelas Gubernur Banten ini lagi.
Gubernur WH juga menjelaskan bahwa tidak akan merevisi UMP dan UMK selama tidak ada instruksi aturan dari pemerintah pusat.
“Saya patuh terhadap aturan yang berlaku, dan tidak akan merevisi keputusan selama tidak ada instruksi dari pemerintah pusat, dan sampai saat ini tidak ada instruksi revisi dari pemerintah pusat,” terang Gubernur WH.
Berdasarkan pantauan TOP-NEWS.id ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang dan para buruh juga masuk ke Pendopo Gubernur Banten sampai berita ini diturunkan, buruh masih bertahan di lingkungan KP3B.
Reporter: Peterson
Editor: Frifod