Polsek Percut Seituan Segera Ungkap Laporan Kasus Penganiayaan di Jalan Makmur
1 min readTOP-NEWS.id, MEDAN – Peristiwa penganiayaan yang dialami korban berinisial MRS (18) di Jalan Makmur Ujung, Desa Sambirejo Timur, Reskrim Polsek Percut Seituan segera mengungkap perkara tersebut.
Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agus Setiawan Sik saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, perkara kasus penganiyaan yang dilaporkan MRS dengan No LP B/2258/XI/2021 SPKT/Polsek PS Tuan pihaknya segera mengungkap perkara tersebut.
Dikatakannya, pihaknya segera melakukan olah di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi dan secepatnya menggelar perkara tersebut di Polrestabes Medan.
“Jika perkara dinyatakan cukup bukti, polisi segera melakukan upaya lain dengan melakukan pemanggilan terhadap tersangka,” kata Agus, Rabu (24/11/2021), sembari menambahkan rasa keadilan dalam upaya hukum tetap ditegakkan.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang dialami MRS terjadi pada Sabtu (20/11/2021) di Jalan Makmur, Desa Sambirejo, kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam laporan korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Percut Seituan, Minggu (21/11/2021), aksi penganiayaan itu dilakukan oleh terlapor berinisial HP alias Aseng Cs, yang diketahui warga Jalan Flamboyan, Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Seituan.
Reporter: Harry
Editor: Frifod