fbpx
Minggu, 17 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Video Viral Muhammad Rifai Mencoreng Polsek Percut Seituan

2 min read

TOP-NEWS.id, MEDAN – Video rekaman pengakuan Muhammad Rifai yang menyatakan bahwa dirinya telah dimintai uang sebesar Rp 2 juta oleh penyidik Polsek Percut Seituan, Sumut viral dan spontan membuat masyarakat heboh.

Selang sehari, kembali beredar video rekaman Muhammad Rifai yang menyatakan bahwa tidak benar polisi memintai uang kepadanya.

Sekedar informasi, Muhammad Rifai membuat laporan dalam kasus penganiayaan. Ntah apa yang mendorongnya nekat membuat video yang viral di salah satu media di Kota Medan. Jelas saja pihak kepolisian Polsek Percut Seituan membantah keterangan korban adalah tidak benar.

Ketika dikonfirmasi hal ini kepada Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Donny Pance Simatupang SH membantah hal tersebut. Sehari kemudian korban kembali membuat rekaman pengakuan bahwa dirinya dalam telah menuduh polisi meminta duit Rp 2 juta untuk menangani kasus penganiayaan yang dialaminya.

“Padahal itu tidak benar. Masyarakat sekarang gampang sekali membuat video viral di medsos. Sebagai bawahan sudah pasti kami kena panggil atasan, tapi setelah korban mengklarifikasi pemakaian ini, masyarakat jadi tau mana yang benar. Kami tak meminta uang tersebut sesuai pengakuan klarifikasi korban,” tegas Donny dalam keterangan tertulis, Jumat (29/10/2021).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Pemberdayaan Anak Bangsa Indonesia (FPABIN) Harry Silaen menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia khususnya Kota Medan, Sumatera Utara sudah begitu bebasnya membuat viral apapun yang terjadi.

“Semuanya diviralkan, mau berantem, sekolah, kasus kriminal dan lainnya hingga kebakaran wajib viral di medsos. Bukannya ditolong, malah viralkan. Masyarakat zaman now malah sibuk dengan rekaman video. Semoga instansi yang terkait bisa dengan tegas memperbaiki kebiasaan baru trend masyarakat sekarang ini,” ujar Silaen menanggapi permasalahan video viral yang memojokkan Polsek Percut Seituan oleh Muhammad Rifai.

Reporter: Harry

Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.