Jubir JDP Minta Presiden Jokowi Segera Wujudkan Janjinya untuk Tanah Papua
3 min readTOP-NEWS.id, MANOKWARI – Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo (Jokowi) sudah berkali-kali berkunjung ke Tanah Papua. Terakhir saat Kepala Negara berkunjung ke Jayapura, Ibukota Provinsi Papua, sekaligus meresmikan Pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX di Stadion Lukas Enembe, Sentani, Kabupaten Jayapura, 2 Oktober 2021.
Sepanjang masa kepemimpinan Presiden Jokowi sejak awalnya nampak bahwa ekskalasi kekerasan meningkat pesat. Korbannya mayoritas rakyat sipil (rakyat Papua).
Juga berjatuhan korban sejumlah prajurit TNI dan Polri, bahkan ada juga korban di pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) atau pihak yang disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB).
Padahal sejak awal pada Desember 2014 di Stadion Mandala, Jayapura, Presiden Jokowi pernah mengatakan, antara lain bahwa dia akan mengedepankan upaya damai dalam menyelesaikan persoalan konflik di Tanah Papua.
Presiden juga mengatakan bahwa dirinya akan mendukung upaya penyelesaian dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Tanah Papua.
Janji Presiden Jokowi ini kian menemukan harapan diwujudkan ketika Presiden mengundang sekitar 14 orang Papua di bawah pimpinan Pater Dr Neles Kebadabi Tebay, Pr bertemu di Istana Negara, Jakarta pada 16 Agustus 2017.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi secara resmi menyampaikan dukungan dan setuju dilakukannya langkah damai melalui dialog dalam menyelesaikan konflik di Tanah Papua.
Bahkan untuk itu, Presiden resmi menunjuk Pater Neles Tebay sebagai tokoh kunci untuk memulai langkah dialog tersebut.
Presiden bahkan menunjuk Wiranto (mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan) serta Teten Masduki (kala itu sebagai Kepala Kantor Staf Presiden/KSP) guna membantu Pater Neles Tebay (mantan Koordinator Jaringan Damai Papua/JDP).
Proses persiapan menuju pelaksanaan dialog Papua -Jakarta sempat dilakukan.
“Sebagai Juru Bicara (Jubir) JDP, saya ingat persis kami sempat memulai beberapa langkah persiapan. Salah satunya, adalah mengikuti Pelatihan Fasilitator Dialog pada tanggal 21-23 Maret 2018 di Kuta, Bali,” kata Jubir JDP Advokat Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangan tertulis kepada TOP-NEWS.id, Selasa (19/10/2021) malam.
Menurut Yan, pelatihan ini didukung penuh oleh KSP. Ini membuktikan bahwa Presiden Jokowi memberi dukungan bagi dilaksanakannya dialog Papua-Jakarta.
Sayangnya, kata dia, harapan untuk dilaksanakannya dialog kian “gelap”, seiring dengan terus meningkatnya berbagai peristiwa kekerasan negara terhadap rakyat.
Dikatakannya, JDP sebagai wadah yang senantiasa mendorong penyelesaian konflik di Tanah Papua melalui cara damai tetap memberi apresiasi tinggi kepada Presiden Jokowi yang selalu memberi perhatian besar kepada Tanah Papua melalui kunjungan terus-menerus.
Namun di tengah berbagai kunjungan Presiden, belum nampak adanya pernyataan tegas atau adanya kebijakan negara bagi penyelenggaraan dialog Papua-Jakarta tersebut.
Bahkan dukungan negara bagi penyelesaian dugaan pelanggaran hak asasi manusia, seperti kasus Wasior 2001, Wamena 2003 maupun Paniai 2014 sama sekali senantiasa diabaikan.
Padahal negara telah memiliki perangkat hukum berbentuk UU RI No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Bahkan Papua memiliki ruang di Pasal 45 UU RI No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma’aruf Amin, harapan rakyat Papua akan dimulainya Dialog Papua-Jakarta kiranya dapat dipertimbangkan secara bijaksana atas pernyataan Papua Sa Cinta Ko, demi mewujudkan harapan bersama akan terciptanya Papua sebagai Tanah Damai (Peace Land).
Editor: Frifod