Jimly Asshiddiqie : Pemilu Harus Konsisten Tiap Lima Tahun, Diusul Setiap 17 April
2 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Anggota DPD asal Jakarta Jimly Asshiddiqie menilai hari pemungutan suara dalam pemilu idealnya jatuh pada tanggal yang sama setiap lima tahun sekali. Jimly lantas mendorong Pemilu 2024 dilaksanakan 17 April, sebagaimana tanggal pemungutan suara pada 2019.
Hal ini sekaligus merespons usulan pemerintah yang ingin tanggal pemungutan suara pada 15 Mei 2024.
“Memang sebaiknya kita ajak aja 17 April, mestinya gitu loh, sudah setiap lima tahun 17 April, kayak di negara lain juga begitu kan. Ditentukan saja, jangan berubah-ubah,” kata Jimly di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Anggota DPD asal Jakarta Jimly Asshiddiqie menilai hari pemungutan suara dalam pemilu idealnya jatuh pada tanggal yang sama setiap lima tahun sekali. Ia lantas mendorong pemilu 2024 dilaksanakan 17 April, sebagaimana tanggal pemungutan suara pada 2019.
Hal ini sekaligus merespons usulan pemerintah yang ingin tanggal pemungutan suara pada 15 Mei 2024.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai, polemik soal tanggal pencoblosan ini membuktikan inkonsistensi sejumlah pihak. Sebelumnya, usulan pemerintah mengenai tanggal Pemilu 2024 juga belum sepenuhnya disepakati oleh DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Harusnya tidak begitu, jadi kita ini jadi enggak konsisten tiap lima tahun ganti lagi, ganti lagi,” imbuhnya.
Kendati demikian, ia menghormati usulan pemerintah tersebut. Menurutnya, usulan pemilu 15 Mei 2024 itu pasti sudah melalui berbagai pertimbangan.
“Tapi kalau sudah diubah, sudah diputuskan, ya enggak apa-apa, pasti mereka sudah pertimbangkan matang-matang,” paparnya.
Masalah tanggal pemungutan suara pemilu menjadi polemik. Pemerintah dan KPU tidak satu suara mengenai hal ini.
KPU sebelumnya mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu tanggal 21 Februari. KPU beralasan, jika pemilu tetap digelar April, pihaknya khawatir akan ada perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memakan waktu semakin lama. Terlebih jika MK memutuskan Pemungutan Suara Ulang.
Sementara pemerintah mengusulkan agar pemilu dilaksanakan pada April-Mei 2024. Terkini, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengusulkan agar Pemilu dilaksanakan 15 Mei 2024.
Reporter : Jerry Hendra MS
Editor : Frida Fodju